Cak Imin Minta Anies Sabar usai Ditinggal PKB di Pilgub Jakarta: Politik Begitu Cepat
Ketum PKB Muhaimin Iskandar meminta mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersabar menghadapi dinamika Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersabar menghadapi dinamika Pilkada Jakarta 2024.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, dinamika politik terjadi begitu cepat sehingga PKB pun akhirnya mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Padahal, pada bulan Juni lalu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta sudah menyatakan mendukung Anies pada Pilkada DKI Jakarta.
Namun, DPP PKB akhirnya memilih jalan merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI Jakarta.
"Saya setiap saat komunikasi. Memang proses politik ini begitu cepat, saya minta Mas Anies sabar,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Namun, Cak Imin tidak sempat berkomunikasi dengan Anies pada akhir-akhir ini untuk membicarakan dinamika politik Pilkada Jakarta 2024.
Cak Imin mengatakan, dirinya tak sempat berkomunikasi dengan Anies pada akhir-akhir ini untuk membicarakan dinamika tersebut.
Ia juga mengaku, tak sempat mengambil inisiatif untuk bertemu dengan pasangannya di Pilpres 2024 lalu.
Menurutnya, dinamika politik khusunya pada Pilkada Jakarta dinilai begitu cepat.
"Terlalu cepat, jadi saya belum sempat (komunikasi),” kata Cak Imin.
Anies diketahui, tengah menghadapi jalan buntu sesusai 12 partai menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub Jakarta.
Dari 12 partai itu termasuk diantaranya partai yang mengusung Anies di Pilpres 2024.
Baca juga: PDIP Beri Tantangan KIM Plus usai Resmi Usung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Untuk diketahui, tiga partai politik pengusung Anies pada Pilpres 2024, yakni Partai Nasdem, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Sediannya, Anies bakal diusung PKS di Pilkada Jakarta, namun hingga detik-detik terakhir pendaftaran, tak ada satu pun partai yang merapat mendukungnya.
PKS hanya memiliki 18 kursi tak bisa mengusung calon sendiri karena tak memenuhi ambang batas, yakni 22 kursi.