Tak Dukung RK-Suswono, Adian: PDI Perjuangan is Not For Sale
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, mengatakan partainya not for sale (tidak untuk dijual).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, mengatakan partainya not for sale (tidak untuk dijual).
Hal ini disampaikan Adian usai PDIP tak bergabung dengan koalisi pendukung Ridwan Kamil (RK)-Suswono.
“PDI Perjuangan is not for sale,” kata Adian kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Ia lantas mengajak masyarakat untuk duduk dan memikirkan ulang keanehan yang tengah terjadi di Pilkada Jakarta 2024.
Adian meminta publik tetap membuka kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi sebelum pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024 nanti.
“Beberapa hari yang lalu Partai A masih dukung Anies, lalu berubah. Ada Partai B masih dukung Anies lalu berubah. Nah, sampai tanggal 29 ada tidak yang kemudian tadinya tidak dukung Anies lalu dukung Anies? Mungkin dong. Kemungkinan sama saja besarnya," ungkap Adian.
"Harusnya bahwa jangan dipatahkan, jangan ditiadakan, jangan dielakkan juga kemungkinan dinamika politik yang sangat dinamis itu seperti apa."
“Nah, bagaimana sikap PDI Perjuangan? Yang pasti kita akan selalu bersama-sama dengan rakyat,” tegasnya.
Adapun dukungan dari 12 partai politik kepada Ridwan Kamil-Suswono membuat PDIP tak berkutik.
Pasalnya, PDIP tak bisa mengusung pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) sendiri akibat tak memenuhi syarat jumlah kursi di DPRD Jakarta.
PDIP hanya mengantongi 15 kursi di DPRD Jakarta, sedangkan syarat untuk mengajukan pasangan calon ialah 22 kursi.
Baca juga: PDIP Beri Tantangan KIM Plus usai Resmi Usung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, manuver pihak yang membuat semua parpol selain PDIP untuk mendukung Ridwan Kamil bisa dilihat sebagai upaya terakhir untuk membuat partainya tak bisa mengajukan calon lain di Jakarta.
Seandainya PDIP hendak mengusung Anies Baswedan atau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentu tak memenuhi syarat karena parpol lain sudah merapat mendukung RK.
“Deklarasi itu kita bisa melihat bagaimana nantinya kalau itu terjadi, maka PDIP secara otomatis tidak bisa mencalonkan,” kata Djarot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.