Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu DKI Terima 7 Laporan Pencatutan KTP, Mulai Panggil Pelapor dan Saksi-saksi

Laporan warga Jakarta ini sudah dibahas di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama kejaksaan dan penyidik kepolisian

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bawaslu DKI Terima 7 Laporan Pencatutan KTP, Mulai Panggil Pelapor dan Saksi-saksi
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat hingga Selasa (20/8/2024), sudah masuk 7 laporan dugaan pencatutan KTP dengan terlapor Dharma Pongrekun-Kun Wardana, bakal calon independen di Pilkada Jakarta 2024 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat hingga Selasa (20/8/2024), sudah masuk 7 laporan dugaan pencatutan KTP dengan terlapor Dharma Pongrekun-Kun Wardana, bakal calon independen di Pilkada Jakarta 2024.

Mayoritas dari 7 laporan tersebut menyoal dugaan pelanggaran pidana Pilkada.




"Bawaslu DKI Jakarta mengapresiasi rakyat Jakarta yang sudah membuat laporan. Sampai hari ini ada 7 laporan resmi. Laporan tersebut sebagian besar terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan," kata Anggota Bawaslu DKI, Benny Sabdo, Rabu (21/8/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI ini menerangkan, laporan warga Jakarta ini sudah dibahas di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama kejaksaan dan penyidik kepolisian.

Langkah selanjutnya, Bawaslu DKI menjadwalkan permintaan keterangan dan pengumpulan alat bukti.

Baca juga: Tidak Punya Strategi Maju Pilkada, Dharma Pongrekun: Melangkah Berdasarkan Skenario Tuhan

Surat panggilan pemeriksaan juga sudah disampaikan kepada para pihak. 

BERITA TERKAIT

Pada Rabu (21/8/2024) ini, Sentra Gakkumdu akan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi-saksi.

"Kami juga sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Mulai Rabu pagi Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi," kata Benny.

Benny pun menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen bekerja secara profesional, dan transparan untuk memberi kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak.

"Kami berkomitmen akan bekerja secara profesional, mandiri dan transparan untuk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas