Dinamika Pilkada Jakarta usai Putusan MK: Akankah PKS, NasDem, dan PKB Balik Arah Dukung Anies Lagi?
Dinamika Pilkada Jakarta usai putusan MK: akankah PKS, NasDem dan PKB balik arah dukung Anies lagi?
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dinamika politik Pilkada Jakarta 2024 semakin ramai seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Perubahan batas syarat pencalonan kepala daerah ini memunculkan pertanyaan soal nasib Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024 mendatang.
Sebelumnya, Anies telah ditinggal oleh tiga partai pendukungnya di Pilpres 2024, yakni PKS, PKB, dan Partai NasDem.
Ketiga partai tersebut memilih bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang menjagokan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
Setelah putusan terbaru MK, akankah PKB, PKS, dan NasDem berbalik arah mendukung Anies lagi?
PKS Pantang Mundur Lawan Anies
Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi memastikan partainya tidak akan berbalik arah setelah putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 ditetapkan.
Aboe Bakar menegaskan, PKS akan tetap mendukung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta mendatang.
Hal itu disampaikan Aboe Bakar saat ditemui di acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Derah-Wakil Kepala Daerah PKS di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024).
"Sudah selesai dah urusan dalam politik itu sudah selesai lewat. Enggak ada mundur," ucap Aboe Bakar.
"Ya kita kan sudah mengambil keputusan politik. Masa keputusan politik mundur begitu, bagaimana?"
Baca juga: Pengamat: Semua Heboh di Pilgub Jakarta karena Ada Anies, yang Potensial Jadi Lawan Prabowo
Kendati demikian, ia tak menjelaskan soal kesiapan PKS dan KIM Plus menghadapi Anies di Jakarta.
Aboe Bakar juga tak mempermasalahkan jika Anies benar-benar diusung PDIP sebagai bacagub Jakarta.
"Memang masalahnya apa (Anies maju diusung PDIP)?,” katanya.
NasDem Tak Ingin Berandai-andai
Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas enggan berandai-andai soal kemungkinan partainya kembali mendukung Anies pasca-putusan MK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.