Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Putusan MK: PKS Komitmen Usung RK-Suswono, NasDem Ogah Berandai-andai soal Dukung Anies Lagi

Setelah putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, PKS tak mundur dukung RK-Suswono sedangkan NasDem enggan berandai-andai kembali dukung Anies Baswedan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Usai Putusan MK: PKS Komitmen Usung RK-Suswono, NasDem Ogah Berandai-andai soal Dukung Anies Lagi
Tribunnews.com
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Setelah putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, PKS tak mundur dukung RK-Suswono sedangkan NasDem enggan berandai-andai kembali dukung Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dapat membuat sejumlah partai politik (parpol) mengusung pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) sendiri pada Pilkada 2024.

Pasalnya, kini pencalonan kepala daerah dari partai politik tidak lagi menggunakan ketentuan ambang batas kursi DPRD (20 persen) atau suara sah (25 persen).

Adapun di Pilkada Jakarta 2024, ada delapan partai yang meraup suara di atas 7,5 persen dan bisa mengusung calon sendiri.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, memastikan pihaknya tetap pada keputusan mengusung Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Jakarta.

Menurutnya, putusan MK tidak akan mengubah pendirian PKS mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

"Sudah selesai dah urusan dalam politik itu sudah selesai lewat. Enggak ada mundur," kata Aboe di Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah PKS di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024).

Ia memastikan, partainya telah selesai dalam membuat keputusan soal Pilkada Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Ya, kita kan sudah mengambil keputusan politik. Masa keputusan politik mundur begitu, bagaimana?" ucap Aboe.

Namun, ia tak menjelaskan mengenai kesiapan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus melawan Anies di Jakarta.

Baca juga: Baleg DPR Hari Ini Gelar Rapat Bahas Putusan MK dan Pilkada, untuk Jegal Anies?

"Bukan melawan, kita ber-fastabiqul khoirot. Berlomba dalam kebaikan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas, tak ingin berandai-andai soal kemungkinan pihaknya kembali mendukung Anies setelah putusan MK.

"Saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dahulu (Putusan MK)," kata Tobas kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa.

Ia menyebut, NasDem akan berkomunikasi dengan partai politik (parpol) lain, terkait kesepakatan kerja sama yang sudah disepakati di Pilkada 2024.

Hal ini dilakukan untuk melihat apa yang mesti dilakukan imbas putusan MK tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas