Aksi Demo Kawal Putusan MK soal Pilkada, Massa Jebol Pagar Gedung DPR
Massa yang melakukan aksi demonstrasi menuntut DPR membatalkan revisi UU Pilkada melakukan penjebolan pagar Gedung Parlemen.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pagar Gedung Parlemen dirusak oleh massa yang melakukan aksi demonstrasi buntut DPR merevisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, tampak teralis pagar DPR telah roboh akibat dirusak oleh massa yang hadir.
Tak cuma itu, ada beberapa massa yang mencoba untuk masuk ke kawasan Gedung Parlemen dengan melompati pagar.
Namun, aksi tersebut dihalau oleh petugas keamanan yang berjaga.
Tampak polisi yang berjaga di depan Gedung Parlemen mencoba untuk menenangkan massa yang sudah masuk.
Sementara menurut jurnalis Kompas TV, Claudia Carla, pagar yang dibobol oleh massa ini berada di dekat pintu masuk utama menuju Gedung Parlemen.
Claudia mengungkapkan bahwa ada dugaan massa yang melakukan perusakan pagar tersebut tidak terafiliasi dengan mahasiswa maupun organisasi masyarakat (ormas) yang hadir melakukan demonstrasi.
"Massa mungkin oknum karena tidak mengenakan almamater ataupun atribut organisasi apapun," jelasnya.
Lebih lanjut, Claudia menuturkan hingga saat ini, mahasiswa masih menyuarakan tuntutannya agar DPR membatalkan revisi UU Pilkada.
Baca juga: Detik-detik Anggota DPR Habiburokhman Dilempari Botol hingga Diteriaki, Massa Riuh
Selain itu, sambungnya, mahasiswa dan elemen masyarakat yang hadir mendorong agar aksi demonstrasi dilakukan secara damai.
"Dan juga mengimbau massa tidak melempar batu atau kayu ke dalam Gedung DPR RI," tuturnya.
Claudia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada satu orang demonstran yang mengalami luka diduga akibat terkena lemparan batu.
Habiburokhman Dilempari Botol saat Temui Massa
Di sisi lain sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman bersama Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek menemui massa aksi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.