Dasco Sebut DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada Bukan Karena Kuatnya Demo Penolakan
Politikus Partai Gerindra itu menilai pembatalan untuk mengesahkan RUU Pilkada lantaran anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tidak memenuhi
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan telah membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, DPR memastikan pembatalan itu tidak berkaitan dengan ramai demo penolakan.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, pembatalan pengesahan RUU Pilkada tidak berkaitan dengan demonstrasi.
"Kan waktu saya batalkan pagi belum ada demo. Kan kita batalin pagi tadi itu belum ada demo. Cuman karena memang enggak kuorum makanya kita batalin. Kan kita ini taat azas dan aturan," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Polisi Lepas Tembakan Gas Air Mata di DPR, Pendemo Kocar-kacir ke Jalan Tol hingga Terkapar
Politikus Partai Gerindra itu menilai pembatalan untuk mengesahkan RUU Pilkada lantaran anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tidak memenuhi kuorum.
"Jadi karena tadi enggak kuorum gua batalin. Mau bikin paripurna lagi, itu kan harus ada rapim harus ada Bamus. Dan harus memenuhi ketentuan rapur tuh kalau enggak Selasa ya Kamis. Dan itu masih pagi loh gua batalin belum ada demo, bukan karena eskalasi," pungkasnya.