Peringatan Darurat dan Kawal Putusan MK Merajai Trending Topik, Presiden Jokowi Panik?
Kata kunci Peringatan Darurat dan tagar #KawalPutusanMK merajai trending topic, respons Jokowi sangat santai, sebut itu hal biasa.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia politik di Indonesia tidak sedang baik-baik saja.
Gelombang demo di DPR, KPU dan MK bakal berlangsung 22-23 Agustus 2024.
Tak hanya itu, kata kunci Peringatan Darurat dan tagar #KawalPutusanMK juga merajai trending topic.
Diketahui kini masyarakat ramai menggaungkan video berisikan narasi peringatan darurat di media sosial.
Diketahui video tersebut berlatarkan warna biru dan terdapat gambar lambang garuda.
Peringatan Darurat ini merupakan bentuk protes rakyat pada sejumlah tokoh di tengah upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Lantas bagaimana dengan Presiden Jokowi merepons protes rakyat, melalui video Peringatan Darurat dan tagar #KawalPutusanMK ? Apakah Jokowi panik?
Tak disangka orang nomor satu di Indonesia itu tampak santai, menurutnya itu hal biasa.
Jokowi Tetap Santai
Kala rakyat ramai menggaungkan 'Peringatan Darurat' imbas DPR yang menganulir Putusan MK soal Pilkada, Presiden Jokowi justru memberikan tanggapan santai.
Menurut Jokowi, putusan yang dikeluarkan MK dan DPR merupakan bagian dari proses konstitusi yang biasa terjadi di Indonesia.
"Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," ucapnya dalam pernyataan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/8/2024).
Lebih lanjut Jokowi mengaku akan menghormati Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Putusan MK.
"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," imbuhnya.
Tukang Kayu Kena Getahnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari putusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada.
Jokowi menegaskan segala putusan terkait Pilkada tersebut merupakan ranah legislatif.
Namun, dia menyebut sosok yang terkena getahnya adalah 'tukang kayu' yang diduga merujuk terhadap dirinya.
"Saat ini yang sedang dirapatkan di DPR, itu wilayah legislatif. Tetapi tetap, yang dibicarakan tetap 'si tukang kayu'.Ya tidak apa-apa. Itu merupakan warna-warni dalam demokrasi ," tuturnya ketika memberikan sambutan di penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Siap Perang, Hari ini Partai Buruh hingga Mahasiswa Kepung DPR, RUU Pilkada Tetap Disahkan?
Jokowi mengaku dirinya menghormati lembaga legislatif dan yudikatif.
Sehingga, imbuhnya, apapun keputusan yang diterbitkan oleh kedua lembaga tersebut, maka dirinya dan jajaran eksekutif lainnya bakal menghormati.
"Mari kita menghormati keputusan. Beri kepercayaan bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses secara konstitusional," katanya.
Gelombang Demo di DPR, KPU dan MK
Partai Buruh mengklaim akan menghadirkan 5.000 buruh dalam aksi demonstrasi ke Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) besok.
Aksi turun ke jalan ini menyikapi rapat kerja Baleg DPR RI yang diduga menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/8/2024).
Partai Buruh menuntut agar DPR RI yang merupakan wakil rakyat ini tidak melawan hasil putusan MK yang telah diketok pada Selasa (20/8/2024).
Seperti diketahui, Partai Buruh baru saja mengkonfirmasi mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan di dua tempat.
Di mana pada tempat pertama akan digelar di kawasan Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Sementara pada hari Jumat (23/8/2024) akan digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat.
Ada dua tuntutan aksi akan digaungkan Partai Buruh.
Berikut dua poin tuntutan Partai Buruh:
1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK No 60/PUU-XXII/2024
2. Mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) sesuai keputusan MK No 60/PUU-XXII/2024
"Kami akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya bisa saja dengan aksi," tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
"Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan gara-gara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," tambahnya.
Baca juga: MK Ubah Syarat Calon Kepala Daerah, Said Iqbal: Anies Cukup Diusung PDIP, Partai Buruh dan Hanura
Menurutnya, sikap tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan MK nomor 60.
"Kedua, Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," tegasnya.
Ultimatum tak kalah tegas disampaikan Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli. Ia menegaskan siap berperan sampai kiamat sekalipun untuk mengawal putusan MK tersebut.
"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini. Sampai kiamat pun kami akan perang, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat," kata Ferri.
Tak hanya kalangan buruh, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal turun ke jalan untuk menggelar aksi penolakan langkah DPR RI yang tak mengakomodasi putusan MK tentang Pilkada.
Koordinator Isu Reformasi Hukum dan HAM BEM SI, Fawwaz Ihza mengungkapkan pada hari ini, Rabu (21/8/2024), setiap universitas di Indonesia telah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi demonstrasi.
"Saat ini setiap kampus sedang konsolidasi intrakampus. Beberapa konsolidasi di daerah. Outpunya turun aksi. Full pasukan di Jakarta," ujarnya kepada Tribunnews.com.
Fawwaz mengungkapkan, selain tengah melakukan konsolidasi, BEM SI juga tengah merumuskan detail tuntutan.
"Malam ini, kami sedang konsolidasi. Untuk tuntutannya sedang dirumuskan," jelasnya.
Baca juga: Partai Buruh Dukung Anies Pilgub Jakarta, Skenario Pasangan Ahok hingga Rano Karno
Lebih lanjut, Fawwaz mengungkapkan dianulirnya putusan MK terkait Pilkada oleh DPR merupakan tindakan 'kurang ajar'.
Dia menegaskan putusan DPR ini merupakan wujud pengkhianatan terhadap konstitusi.
"Kami melihat bahwa ini merupakan tindakan kurang ajar. Para anggota dewan mengetahui bahwa tindakannya pada saat ini merupakan pengkhianatan dan pemberontakan terhadap konstitusi," jelasnya.
Fawwaz menegaskan bahwa MK merupakan lembaga yang menjadi pelindung konstitusi di mana tiap putusan bersifat mengikat.
Dia juga menganalogikan DPR, lewat putusan ini, layaknya badut.
"Mari satukan rasa dan pemikiran maju sebagai kaum revolusioner yang menjaga bangsa dari penguasa dan oligarki," jelasnya.
Masyarakat Sipil Gelar Aksi di MK
Selain agenda buruh dan mahasiswa, guru besar, para ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainya, para aktivis pro demokrasi, juga menggelar aksi di Gedung Mahkamah Konstutusi (MK), Kamis (22/8/2024) besok.
Sejumlah nama mengkonfirmasi bakal ikut dalam aksi yang dilakukan pukul 10.00 WIB itu.
Berikut daftarnya:
Saiful Mujani
Goenawan Muhammad
Valina Singka Subekti
Soelistyowati
Abraham Samad
Bivitri Susanti
Usman Hamid
Jimmy Radjah
Ubedilah Badrun
Ray Rangkuti
A.Wakil Kamal
Nong Darul Mahmada
Alif Iman
Antonius Danar
Danardono Siradjudin
Fauzan L
Kusfiardi
Dhia Prekasha Yoedha (tribun network/thf/Tribunnews.com)