Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sufmi Dasco Klaim DPR Bisa Ikuti Putusan MK jika Gagal Sahkan Revisi UU Pilkada di Rapat Paripurna

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR bisa mengikuti Putusan MK soal aturan Pilkada, tapi hanya jika DPR tak bisa mengesahkan RUU Pilkada.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sufmi Dasco Klaim DPR Bisa Ikuti Putusan MK jika Gagal Sahkan Revisi UU Pilkada di Rapat Paripurna
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui sesuai di rumah dinas Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Jalan Widya Chandra III, Jakarta, Kamis (8/8/2024) malam. -- Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR bisa mengikuti Putusan MK soal aturan Pilkada, tapi hanya jika DPR tak bisa mengesahkan RUU Pilkada di Rapat Paripurna. 

Massa aksi demontrasi dari mahasiswa tolak paripurna Revisi UU Pilkada berupaya dobrak pagar gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi upaya mahasiswa tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB.

Terlihat mahasiswa menaiki gerbang DPR untuk mencopoti besi runcing yang ada di atas gerbang gedung DPR.

Tak hanya itu besi-besi yang membentengi pagar gedung DPR berupaya dilepas oleh mahasiswa.

Di lokasi terlihat juga mahasiswa membakar ban di depan gedung DPR

Kemudian di lokasi mahasiswa juga mencoret dinding pagar gedung DPR dengan tulisan Dewan Pengkhianat Rakyat.

Adapun hingga 13.39 WIB pantauan Tribunnews mahasiswa masih berdiri di pagar gedung DPR berupaya untuk mendobrak gerbang tersebut.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Tatang Guritno)

Baca berita lainnya terkait Pilkada Serentak 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas