Sufmi Dasco Klaim DPR Bisa Ikuti Putusan MK jika Gagal Sahkan Revisi UU Pilkada di Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR bisa mengikuti Putusan MK soal aturan Pilkada, tapi hanya jika DPR tak bisa mengesahkan RUU Pilkada.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri

Massa aksi demontrasi dari mahasiswa tolak paripurna Revisi UU Pilkada berupaya dobrak pagar gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi upaya mahasiswa tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB.
Terlihat mahasiswa menaiki gerbang DPR untuk mencopoti besi runcing yang ada di atas gerbang gedung DPR.
Tak hanya itu besi-besi yang membentengi pagar gedung DPR berupaya dilepas oleh mahasiswa.
Di lokasi terlihat juga mahasiswa membakar ban di depan gedung DPR
Kemudian di lokasi mahasiswa juga mencoret dinding pagar gedung DPR dengan tulisan Dewan Pengkhianat Rakyat.
Adapun hingga 13.39 WIB pantauan Tribunnews mahasiswa masih berdiri di pagar gedung DPR berupaya untuk mendobrak gerbang tersebut.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Tatang Guritno)
Baca berita lainnya terkait Pilkada Serentak 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.