Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baleg DPR Minta Maaf usai Masifnya Gejolak Penolakan Revisi UU Pilkada

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, meminta maaf usai masifnya gejolak menyikapi pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Baleg DPR Minta Maaf usai Masifnya Gejolak Penolakan Revisi UU Pilkada
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi - Baidowi meminta maaf usai masifnya gejolak menyikapi pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada.  

DPR dipastikan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada.

Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.

Adapun putusan MK itu berkaitan dengan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.

Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengolkan RUU Pilkada.

BERITA REKOMENDASI

"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas