Ridwan Kamil Patuhi Putusan MK: Enggak Usah Bertengkar
Ridwan Kamil menyatakan patuh terhadap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
![Ridwan Kamil Patuhi Putusan MK: Enggak Usah Bertengkar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ridwan-kamil-di-demokrat-dki.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon gubernur (cagub) Jakarta 2024, Ridwan Kamil menyatakan patuh terhadap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.
"Keputusan MK tidak ada masalah, karena hidup berdemokrasi kita ini adalah kesepakatan, Pak," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor DPD Demokrat DKI Jakarta, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
Ridwan Kamil mengajak semua pihak tak bertengkar merespons putusan MK, namun mengedepankan kesepakatan bersama.
"Kita itu mau gimana, enggak usah bertengkar, yang penting bersepakat," ujar mantan Gubernur Jawa Barat ini.
Dia menegaskan, tujuan bernegara adalah untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat.
"Ada negeri tidak demokratis Pak, Cina itu tidak demokrasi. Dia partainya satu, gubernur, wali kota ditunjuk, jadi enggak ada Pemilu di Cina," ucap Ridwan Kamil.
Baca juga: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Ridwan Kamil : Yang Diuntungkan Warga
Selain itu, kata Ridwan Kamil, Arab Saudi juga sangat kental dengan dinasti politiknya, sementara Indonesia tidak demikian.
"Bangsa kita memilih demokrasi, dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Satu rakyat, satu suara. Makanya mahal, makanya tidak mudah, tapi kita sudah bersepakat," tuturnya.
Apalagi, Ridwan Kamil menyebut bahwa demokrasi Indonesia masih relatif muda. Sehingga, tak heran jika peraturan masih berubah-ubah.
"Dan demokrasi kita ini masih muda, makanya tiap lima tahun peraturan KPU berubah-rubah terus," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.