Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Cak Imin saat Tahu Anies Makin Dekat dengan PDIP Menuju Pilkada 2024, Didoakan Lancar

Begini reaksi Muhaimin Iskandar saat menanggapi hubungan Anies Baswedan dan PDIP yang semakin dekat menjelang Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Reaksi Cak Imin saat Tahu Anies Makin Dekat dengan PDIP Menuju Pilkada 2024, Didoakan Lancar
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/7/2024). - Begini reaksi Muhaimin Iskandar saat menanggapi hubungan Anies Baswedan dan PDIP yang semakin dekat menjelang Pilkada Serentak 2024. 

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata lantas menjelaskan, pada hari Selasa (27/8/2024) hingga Rabu (29/8/2024), pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB 0 16.00 WIB.

Sedangkan untuk hari Kamis, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga tengah malam, 23.50 WIB.

"Waktu pendaftaran Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, untuk hari Selasa-Rabu, 27-28 Agustus kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).




"Untuk hari terakhir Kamis tanggal 29 Agustus, Kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB," sambung dia.

Ditegaskan olej Wahyu, calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta harus memenuhi syarat yang dimuat dalam PKPU tersebut, salah satunya harus berkewarganegaraan Indonesia.

"Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta merupakan warga negara yang tidak memiliki keluarga negaraan selain warga negara Indonesia," kata dia.

Untuk akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Wahyu menjelaskan, akan dibuka oleh petugas atau admin jika sudah ada permohonan dari partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tingkat Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

"Pasangan calon dapat mengunduh format formulir model permohonan silon parpol KWK melalui pranalah HTTPS Formulir permohonan Silon partau politik," jelas dia.

(Tribunnews.com/Rifqah/Theresia Felisiani/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas