Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diusung PDI Perjuangan Jadi Cagub Banten, Waketum Golkar Wanti-wanti Tak Boleh Ada yang Sanksi Airin

Eks Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang dideklarasikan PDI Perjuangan (PDIP) untuk maju menjadi calon gubernur (cagub) Banten

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Diusung PDI Perjuangan Jadi Cagub Banten, Waketum Golkar Wanti-wanti Tak Boleh Ada yang Sanksi Airin
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi tiba di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (26/8/2024). (Fersianus Waku) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang dideklarasikan PDI Perjuangan (PDIP) untuk maju menjadi calon gubernur (cagub) Banten.

Padahal, Airin merupakan kader Partai Golkar yang tidak diberikan tiket rekomendasi oleh partainya sendiri.

Diketahui, Golkar lebih memilih mengusung duet Andra Soni dan Dimyati Natakumusumah di Pilkada Banten 2024. Andra merupakan kader Gerindra, sedangkan Dimyati merupakan kader PKS.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku partainya mendapatkan situasi yang tidak mudah dalam Pilkada Banten 2024. Adapun pilihan kepada Andra Soni-Dimyati untuk menjaga soliditas koalisi Indonesia maju. 

"Ini sebetulnya situasi yang tidak mudah dihadapi oleh Golkar. Tapi kita sekali lagi mengatakan bahwa pilihannya itu berdasarkan kepentingan yang lebih besar ya. Kebersamaan kami dengan Koalisi Indonesia Maju, saya katakan lebih pada mengutamakan kepentingan kebersamaan yang lebih besar itu kepentingan bangsa dan negara," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Akan tetapi, Doli mengaku pihaknya menghargai keputusan yang diambil oleh Airin. Secara kompetensi, kadernya itu memang memiliki kapasitas untuk memimpin menjadi gubernur Banten.

Berita Rekomendasi

Ia mengingatkan agar tidak ada yang memberikan sanksi kepada Airin seusai diusung PDIP. Sebab, hal itu merupakan hak Airin untuk maju menjadi cagub Banten.

"Saya mengusulkan kepada teman-teman DPP untuk tidak memberikan sanksi apapun kepada Ibu Airin ya. Karena itu hak sebagai warga negara ya dijamin konstitusi apalagi dia masih menyatakan sampai sekarang adalah kader Partai Golkar ya tentu kita memberikan kesempatan juga kepada Ibu Airin," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPP PDIP secara resmi memberikan dukungan untuk Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilgub Banten 2024.

Hal ini diumumkan langsung Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (26/8/2024).

"Dari provinsi Banten Ibu Airin Rachmi Diany, tepuk tangan yang meriah. Didampingi oleh Ade Sumardi Ketua DPD PDIP Banten," kata Hasto di lokasi.

Airin dan Ade Sumardi tampak berdiri melambaikan tangan dan seluruh kader di ruangan tampak menyoraki.

Hasto mengatakan, pasangan Airin-Ade Sumardi sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat Banten.

"Jadi Banten ini sudah bergelora. Kemarin rakyat sudah mengukuhkan pasangan ini meksipun ada hambatan kiri kanan, tapi harus punya fighting spirit kata Bu Mega," ujar Hasto.

Pengumuman ini disaksikan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan jajaran DPP PDIP di antaranya Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey, Said Abdullah, Rudianto Tjen.

Kemudian, Yuke Yurike, Yoseph Aryo Adhie Darmo, Komaruddin Watubun, Djarot Saiful Hidayat, Deddy Sitorus, Adian Napitpulu hingga Basuki Tjahja Purnama.

Hadir pula putera Megawati yang juga Ketua DPP DPIP bidang Ekonomi Kreatif, Prananda Prabowo, Menseskab yang juga kader PDIP, Pramono Anung, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, serta eks Menkumham Yasonna Laoly.

Baca juga: Megawati: Mbak Airin Nanti Mesti Pakai Merah-Hitam Lho

Setelah pembacaan, perwakilan calon kepala daerah yang diusung menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP PDIP. 

Megawati menyerahkan langsung SK tersebut kepada calon kepala daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas