Gusti Bhre Rampung Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana untuk Pilkada 2024
Gusti Bhre rampung mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Kota Solo untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Solo.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo atau Gusti Bhre telah rampung mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) hari ini, Selasa (27/8/2024).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas PN Solo, Bambang Ariyanto.
"Sudah mengajukan, melalui utusannya dan juga sudah ditandatangani," kata Bambang Ariyanto, Selasa (27/8/2024), dilansir Kompas.com.
Surat tersebut dibuat oleh Gusti Bhre sebagai salah satu syarat untuk menjadi bakal calon Wali Kota Solo dalam Pilkada Serentak 2024.
Setelah ditinjau permohonannya, Bambang mengatakan, surat yang diminta Gusti Bhre itu langsung dikeluarkan oleh PN Kota Solo.
Selain surat tidak pernah dipidana, Gusti Bhre juga mengurus surat tidak memiliki tunggakan utang dan sedang tidak dicabut hak pilihnya.
"Seperti biasanya syarat dari KPU, belum pernah dipidana, tidak punya tunggakan utang, dan tidak sedang dicabut hak dipilih dan pilihnya," paparnya.
Sebelum Gusti Bhre, ternyata pendampingnya, yakni bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani sudah lebih dulu mengurus berkas tersebut ke PN Solo pada Senin (26/8/2024).
Astrid sendiri merupakan seorang rektor di Universitas Surakarta (Unsa).
Selain Gusti Bhre dan Astrid, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Komjen Ahmad Luthfi juga sudah mengurus berkas-berkas tersebut, pada hari yang sama dengan Astrid.
Sejauh ini, Mangkunegara X itu diketahui sudah mengantongi rekomendasi dari sejumlah parpol.
Baca juga: Politik Dinamis Golkar dan PKS untuk Hadapi Pilkada Solo, PSI dan PAN Rekomendasikan Bhre-Astrid
Di antaranya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
3 Alasan Gusti Bhre Layak Maju
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menilai Gusti Bhre adalah sosok yang mampu melanjutkan kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka untuk memimpin Kota Solo.
Ia kemudian mengungkapkan sejumlah alasan Gusti Bhre layak maju dalam pemilihan wali kota (Pilwalkot) Solo 2024.