Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ciduk Satu Pelaku Perampok di Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Ternyata Residivis Kasus Serupa

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/1/2025) viral di media sosial di mana pelaku yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus serupa.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Polisi Ciduk Satu Pelaku Perampok di Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Ternyata Residivis Kasus Serupa
Tribunnews.com / Reynas Abdila
Polisi menangkap MAS satu pelaku dari komplotan perampok di Jalan Tol Akses Tanjung Priok Km 13+500, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap satu pelaku inisial MAS dari komplotan perampok di Jalan Tol Akses Tanjung Priok Km 13+500, Jakarta Utara. 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/1/2025) viral di media sosial di mana pelaku yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus serupa.

"Dari hasil riksa MAS (residivis yang terakhir diamankan Polsek Kelapa Gading tindak pidana sama yakni curas (pencurian dengan kekerasan)," kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnandi kepada wartawan Sabtu (4/1/2025).

Komplotan curas ini melancarkan aksinya ketika jalan tol tersebut sedang terjadi kemacetan.

Dalam kondisi keramaian, komplotan ini nekat melakukan aksinya.

"Di jam tersebut kebetulan jalanan mengarah masuk ke Tol Plumpang mengalami kepadatan ini dijadikan momentum para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka," katanya.

Di hari kejadian ada dua korban dari aksi komplotan perampok.

Berita Rekomendasi

Para pelaku juga melukai korbannya dengan senjata tajam.

Baca juga: Perampok Bersenjata Api Sekap Pegawai SPBU di Tangsel Lalu Gondol Uang Rp 60 Juta di Brankas

"Korban yang memiliki mobil Grandmax kerugian 1 buah tas berisi dokumen pribadi. Setelah itu, korban kedua pengendara mobil pick up kerugian satu unit HP. 

Korban di mobil Grandmax mengalami luka di bagian punggung, korban mobil pickup mengalami luka di bagian jari tangan.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady mengatakan bahwa pelaku MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas