Istana Sebut Pramono Anung Tak Harus Mundur dari Kabinet, Cukup Cuti
Merujuk pada peraturan, Istana tegaskan Pramono tidak perlu mundur dari jabatan Sekretaris Kabinet cukup cuti saat kampanye
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung, akan maju di Pilkada Jakarta.
Ia bersama Calon Wakilnya, Rano Karno akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Rabu, (28/8/2024).
Lantas apakah Pramono Anung akan Mundur dari kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf?
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa merujuk pada peraturan, Pramono tidak perlu mundur dari jabatan Sekretaris Kabinet.
"Sebab tidak diharuskan mundur. Cukup cuti aja ketika masa kampanye," kata Hasan.
Namun meskipun demikian kata dia, pilihan mundur atau tidak, hal itu bergantung pada Pramono sendiri.
"Soal mundur atau tidak itu pilihan Pak Pramono," pungkasnya.
Baca juga: Maju di Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Mundur dari Kabinet Jokowi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata, mengatakan bakal pasangan calon yang saat ini masih menduduki jabatan di pemerintahan tidak harus mengundurkan diri saat mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
"Merujuk ke Peraturan KPU dan peraturan perundang-undangan yang wajib mundur itu adalah anggota TNI, Polri, ASN, kepala desa," kata dia di kantornya, Rabu (28/8/2024).
Sebagaimana diketahui Pramono Anung dan Rano Karno bakal mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta siang hari ini.
Pramono saat ini merupakan menteri Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) dalam barisan Kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pramono Anung dan Rano Karno dijadwalkan akan mendaftar ke KPUD Jakarta sekira pukul 11.00 WIB. Sebelum mendaftar, mereka berkumpul di Kantor DPP PDIP.