Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Cagub-Cawagub Pilkada Jawa Barat 2024, Ada Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja Jagoan PDIP

Inilah daftar lengkap nama-nama calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) 2024.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Cagub-Cawagub Pilkada Jawa Barat 2024, Ada Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja Jagoan PDIP
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto paslon Dede Mulyadi-Erwan Setiawan dan Ahmad Syikhu-Ilham Habibie (foto atas) serta Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja (foto bawah) - Inilah daftar lengkap nama-nama calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar nama calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024.

Adapun, pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 telah rampung dilaksanakan dan telah berakhir pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB dini hari.

Untuk pemilihan cagub-cawagub di Provinsi Jawa Barat (Jabar), diketahui, ada empat pasagan calon (paslon) yang mendaftar, tanpa adanya calon independen.

Artinya, mereka semua diusung oleh sejumlah partai politik (parpol) untuk maju di Pilkada Jabar 2024.

Berikut adalah nama-nama cagub-cawagub yang akan berkompetisi di Provinsi Jabar:

  • Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan

Partai Pengusung: Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Partai Prima, Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, Hanura, PKN, Garuda, dan Partai Gelora.

  • Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie

Partai Pengusung: PKS, NasDem, dan PPP

  • Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina
BERITA TERKAIT

Partai Pengusung: PKB

Baca juga: Ono PDIP Cerita di Balik Batalnya Anies Baswedan Jadi Cagub Jabar, 3 Hari Lalu Sudah Setuju

  • Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja

Partai Pengusung: PDIP

Setelah pendaftaran ditutup, KPUD akan melakukan proses verifikasi kelengkapan administrasi paslon yang dibawa saat mendaftar.

Selain melengkapi persyaratan administrasi, paslon juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk KPUD, sebelum benar-benar ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak 2024.

Adapun, untuk penetapan paslon akan berlangsung pada 22 September 2024.

Kemudian, dilanjutkan dengan kampanye mulai 25 September hingga 23 September 2024.

Lalu, hari pencoblosan serentak akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) membuka pendaftaran mulai Selasa (27/8/2024).

Pilkada 2024 akan dilaksanakan di 545 daerah, mencakup 374 provinsi, 415 kabupaten, dan 39 kota.

Pemilihan akan melibatkan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Penyelenggaraan Pilkada 2024 ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur ambang batas partai dalam pencalonan kepala daerah, serta Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai penetapan ambang batas usia calon kepala daerah.

Sejumlah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota sudah memiliki calon kepala daerah yang telah didaftarkan secara resmi ke KPU masing-masing daerah.

Tak terkecuali di Pulau Jawa yang mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Daftar Cagub-Cawagub di Pulau Jawa

Selain Jabar, berikut daftar cagub-cawagub di Pulau Jawa yang resmi mendaftar di KPUD untuk Pilkada Serentak 2024:

Banten

  • Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi
  • Andra Sono - Dimyati Natakusumah

DKI Jakarta

  • Pramono Anung - Rano Karno
  • Ridwan Kamil - Suswono
  • Dharma Pongrekun - Kun Wardana

Jawa Tengah

  • Andika Perkasa - Hendrar Prihadi
  • Ahmad Lutfi - Taj Yasin Maimoen

Jawa Timur

  • Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak
  • Tri Rismaharini - KH Zahrul Azhar Asad
  • Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Hakim

Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak 2024

Berikut ini daftar provinsi yang akan menggelar pilkada serentak pada 27 November 2024:

  • Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sumatra Barat 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sumatra Utara 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sumatra Selatan 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Gorontalo 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Barat 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Papua 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat Daya 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Papua Pegunungan 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas