Lawan Kotak Kosong di Pilkada Maros, Siapa Calon Wakil Chaidir Syam Usai Suhartina Dinyatakan TMS?
Siapa yang akan menggantikan Suhartina Bohari sebagai calon wakil bupati Maros mendampingi Chaidir Syam?
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros, Chaidir Syam-Suhartina Bohari akan melawan kotak kosong pada Pilkada Maros, November mendatang.
Pasalnya hingga masa perpanjangan pendaftaran bupati/wakil bupati Maros berakhir Rabu (4/9/2024) lalu, tidak ada pendaftar baru.
KPU akhirnya menetapkan proses pilkada Maros akan dilanjutkan dengan mekanisme kolom kosong alias lawan kotak kosong.
Terkini calon wakil bupati Maros, Suhartina Bohari dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias tak lolos hasil pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Pramono Ungkap Sejatinya Enggan Maju Pilkada: Sudah Kenyang Jabatan, Rencananya Mau Pensiun
Alhasil Suhartina Bohari gagal mendamping Chaidil Syam pada Pilkada Maros.
"Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon. Hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9/2024).
Namun KPU menolak untuk membuka rincian hasil pemeriksaan Suhartina Bohari.
Terkait hal ini KPU telah menyampaikan kepada LO dan tim untuk melakukan pengajuan penggantian calon.
Calon pengganti harus sudah ada paling lama 3 hari sejak BA hasil verifikasi tersebut diberikan.
Jika sampai batas waktu 3 hari tidak ada usulan penggantian, maka bakal calon dinyatakan gugur.
Lalu siapa yang akan menggantikan Suhartina Bohari sebagai calon wakil bupati Maros mendampingi Chaidir Syam?
Mengutip Tribun-Timur.com, Master Campaign Hati Kita Keren Jilid II, Marjan Massere, mengaku terkejut dengan hasil pemeriksaan Suhartina Bohari.
Pihaknya mengaku menghargai dan menerima dengan lapang dada segala hasil yang telah disampaikan oleh KPU.
Baca juga: 3 Kabupaten di Jateng Gelar Pilkada Lawan Kotak Kosong
Apalagi dalam regulasi memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan proses tahapan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.