Seluruh Paslon Gubernur/Wagub Jakarta Sudah Bisa Kampanye Mulai Besok Sampai 23 November 2024
aAa beberapa metode kampanye yang bisa dilakukan oleh paslon gubernur dan wakil gubernur seperti pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh pasangan calon atau paslon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta sudah bisa melakukan kampanye mulai Rabu (25/9/2024) besok.
"Paslon dapat mulai melakukan kampanye di tanggal 25 September nanti sampai 23 November 2024," kata Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari di kantornya, Senin (23/9/2024) malam.
Baca juga: Pramono Anung Pakai Strategi Kampanye Door to Door di Jakarta Demi Raih Simpati Publik
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 13/2024 ada beberapa metode kampanye yang bisa dilakukan oleh paslon gubernur dan wakil gubernur seperti pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.
"Kemudian juga ada penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, kemudian debat terbuka, lalu ada juga iklan di media massa di media cetak dan di media daring, lalu juga ada bentuk kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan," jelas Astri.
Lebih lanjut, kampanye melalui iklan hanya bisa dilakukan 14 hari terakhir sebelum tanggal 23 November.
Selain kampanye melalui metode iklan, seluruh paslon dapat melakukan kampanye sesuai aturan mulai besok.
"Baru kemudian kita masuk masa tenang 3 hari lalu pemungutan suara di tanggal 27 November," tuturnya.
Baca juga: Jelang Kampanye Pilkada Jakarta, Pendukung Pramono-Rano Konsolidasi ke Akar Rumput
KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang dilakukan di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.