Pramono Teken Kontrak Politik dengan Warga Kampung Bayam, Isinya 6 Poin
Bakal calon gubernur Jakarta yang diusung PDIP, Pramono Anung, membuat kesepakatan politik dengan warga Kampung Bayam
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hendra Gunawan
Kepada warga, dia berjanji akan mengundang Perseroda PT Jakarta Propertindo (Jakpro), wali kota hingga warga untuk duduk bersama guna menyelesaikan persoalan Kampung Bayam.
"Bahkan kalau diperlukan melibatkan lembaga independen seperti LBH atau apapun, tetapi spiritnya adalah menyelesaikan persoalan bukan menambah persoalan atau kemudian menggunakan kekuasaan untuk melakukan penekanan kepada yang lemah," jelas Pramono.
Sementara, Furqon berharap Pramono bisa menunaikan janjinya apabila terpilih di Pilkada Jakarta 2024.
"Harapan utamanya, warga Kampung Bayam sebagai warga negara yang lahir di indonesia, hak-hak rakyat dikembalikan kepada rakyat," tuturnya.
Tribunnews.com mengkonfirmasi ke Fuqron mengenai 6 poin kesepakatan tersebut.
Namun, hingga kini Furqon enggan membagikan isi kesepakatan yang tertuang dalam sebuah dokumen.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan menggusur Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019.
Sebab, wilayah tersebut diklaim merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun direlokasi ke lokasi lain, termasuk Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
Pemerintah pun mengganti tempat tinggal warga ke rusun Kampung Susun Bayam (KSB) di Jalan Sunter Permai, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun, hingga kini warga belum bisa menghuni KSB karena persoalan perizinan, administrasi, tarif hunian, hingga rencana pengalihan pengelolaannya.
Rumah susun ini kembali mendapat protes dari warga ketika Jakarta dipimpin penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi.
Beda dengan Anies, Heru justru berencana merelokasi warga ke Rusun Nagrak yang ada di Cilincing, Jakarta Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.