Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akan Nyoblos di Solo untuk Pilkada 2024, KPU: Tak Ada Perlakuan Khusus

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di Solo, Jawa Tengah. KPU tak beri perlakuan khusus.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jokowi Akan Nyoblos di Solo untuk Pilkada 2024, KPU: Tak Ada Perlakuan Khusus
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Jokowi usai melakukan Groundbreaking Delonix Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu, (25/9/2024). Ia menyikapi tindakan Israel serang Lebanon. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di Solo, Jawa Tengah. KPU tak beri perlakuan khusus. 

TRIBUNNEWS.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di Solo, Jawa Tengah.

Diwartakan TribunSolo.com, Jokowi telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat kediamannya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Bambang Christanto 

“Informasi terakhir setelah kita cek di DPT kita Pak Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana tercatat di DPT Kota Surakarta di RT 8/RW 7, TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari,” ungkap Bambang Christanto saat ditemui di kantornya, Senin (30/9/2024).

Ia mengatakan, saat petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih), Presiden Jokowi masih belum terdaftar.

Baru menjelang penetapan DPT, nama mantan Wali Kota Solo itu muncul.

“Kalau itu belum (cek pantarlih). Itu kan masih cek DP4. Kemudian DPS HP kita uji publik ke 54 kelurahan,” jelasnya.

Tak Ada Perlakuan Khusus

BERITA REKOMENDASI

KPU Kota Solo menegaskan tak akan memberikan perlakuan khusus kepada Jokowi saat menggunakan hak suara untuk mencoblos pada Pilkada Solo 2024.

Adapun saat mencoblos pada 27 November 2024 mendatang, Jokowi telah lengser dari jabatannya.

Eks Gubernur Jakarta itu akan mengakhiri jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 nanti.

Baca juga: Daftar 4 Gen Z Resmi Dilantik jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Ada Anak Menteri Jokowi dan Pengusaha

Meski Jokowi berstatus sebagai mantan presiden pada hari pemungutan suara, KPU menyebut pihaknya tak akan memberikan perlakuan khusus.

Bambang Christanto menyebut pihaknya bakal tetap melayani semua peserta secara maksimal.

“Berkaitan dengan pelayanan KPPS kita yang diutamakan manula, orang sakit, ibu hamil, disabilitas, PTPS," ungkap Bambang, Senin. 

"RI 1 dan Ibu Iriana tidak ada perlakuan khusus karena prinsipnya pilkada ini inklusi tidak membedakan pihak satu dengan pihak lain." 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas