Sosok Ini Batal dan Tak Lagi Jadi Anggota DPR RI 2024-2029: Cak Imin, Rano Karno hingga Tia Rahmania
Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tidak lagi menjabat di periode baru, 2024-2029.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga yang sudah tiga periode menjadi anggota DPR RI sejak 2009 kini juga tak melanjutkan keanggotaannya di DPR RI 2024-2029.
Pada periode 2019-2024, Eriko tercatat sebagai anggota Komisi IX.
Namun pada Pileg 2024 ini, Eriko yang berkontestasi di Dapil Jakarta II gagal lolos ke senayan.
6. Yandri Susanto
Wakil Ketua MPR RI 2019-2024, Yandri Susanto, juga tidak lagi menjadi anggota parlemen pada periode 2024-2029.
Wakil Ketua PAN itu kalah dalam berkontestasi pada Pileg 2024 Dapil Banten II.
7. Syarief Hasan
Wakil Ketua MPR RI 2019-2024, Syarief Hasan, kalah dalam kontestasi Pileg 2024 di Dapil Jawa Barat III.
Dengan begitu, politikus senior Demokrat ini tidak termasuk dalam daftar anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
8. Taufik Basari
Ketua DPP Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari tidak kan lagi menjadi anggota legislatif pada Periode 2024-2029.
Taufik gagal kembali ke Senayan karena kalah perolehan suara dalam kontestasi di Dapil Lampung I Pileg 2024.
Baca juga: Romy Soekarno Jadi Anggota DPR RI, Tegaskan Tak Minta Kursi ke Arteria Dahlan
Mundur dari Pelantikan
Berikut beberapa caleg yang batal ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih 2024-2029 karena mengundurkan diri atau batal dilantik.
1. Rano Karno