Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Tak Persoalkan Pramono Anung Beli Minuman Rp 200 Ribu Dari Warga Saat Blusukan di Kwitang

Bawaslu DKI Jakarta tidak mempersoalkan calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung membeli minuman Rp 200 ribu saat blusukan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Tak Persoalkan Pramono Anung Beli Minuman Rp 200 Ribu Dari Warga Saat Blusukan di Kwitang
dok pribadi
Benny Sabdo, anggota Bawaslu DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnew, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tidak mempersoalkan calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung membeli minuman dari seorang warga seharga Rp 200 ribu saat blusukan.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan membeli dagangan diperbolehkan bagi calon peserta Pilgub Jakarta 2024.

“Kami kan tidak bisa menghalangi orang membeli. Mungkin itu yang membeli dari tim atau paslonnya itu ya,” kata Benny Sabdo di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2024). 

Beda hal jika peserta Pilkada melakukan politik uang seperti membagikan uang kepada warga sembari menyuruh mereka untuk mencoblos dirinya. 

Dalam konteks jual beli, Bawaslu tidak melarang hal itu.

Baca juga: Amien Rais Akan Turun Gunung Bantu Kampanye Pramono-Rano, Suswono: Hak yang Bersangkutan

Pun terkait nominal yang dikeluarkan juga tak jadi soal. 

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Benny menegaskan, terpenting adalah peserta pemilu tidak melanggar hal-hal yang dilarang seperti mempersoalkan UUD, menghasut calon pemilih, menghalang-halangi kampanye, hingga merusak alat peraga kampanye.

Sebelumnya, Pramono sempat ditawari untuk membeli minuman oleh salah seorang warga ketika dia menyambangi RT 05/04, Kwitang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Harta Pramono Anung 10 Kali Lipatnya Dharma Pongrekun, Ini Perbandingan Kekayaan 3 Cagub Jakarta

Saat ditawari oleh warga untuk membeli dagangannya, Pramono sempat berujar ihwal ia bakal disemprit Bawaslu jika melakukan transaksi jual beli itu. 

Namun tak lama setelah itu Pramono menunjuk orang berbaju oranye di belakangnya.

Ia kemudian membeli produk minuman Yakult milik warga bernama Sarohati itu sebanyak dua paket. 

Angka itu melebihi ekspektasi Sarohati yang hanya menjual satu paket produk. 

Dia kini mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu untuk dua produknya yang telah laku terjual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas