Komnas PA Riau Beberkan Dampak Anak-anak Ikut Kegiatan Politik : 'Bisa Merusak Mental'
Dalam suasana kampanye ini, sangat penting adanya upaya antisipasi atau pencegahan terhadap perlibatan anak-anak dalam berpolitik
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tidak jarang terjadi permasalahan proses pilkada adalah adanya pelanggaran kode etik seperti saat kampanye melibatkan anak-anak.
Tidak hanya diajak menghadiri kegiatan orasi politik, anak juga diajak mengikuti konvoi beramai-ramai yang rentan terhadap bentrokan.
Ketua Pengurus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau, Benny F Gunawan SH mengatalan, melibatkan anak-anak dalam dunia politik bisa memberikan dampak negatif.
"Keterlibatan anak-anak dalam kegiatan politik bisa merusak mental mereka," kata Benny saat menerima kunjungan personel Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau di kantornya di Pekanbaru, Senin (14/10/2024) melalui keterangan tertulis.
Untuk itu, mereka melarang pihak-pihak manapun untuk melibatkan anak dalam kegiatan politik, baik dalam tahap kampanye maupun dalam penyampaian aspirasi di muka umum.
Benny menambahkan, pihaknya siap bersinergi dengan Polda Riau dalam mengawasi penyalahgunaan anak-anak dalam politik.
Baca juga: Pramono Tak Ingin Gunakan Politik Agama saat Kampanye Pilkada Jakarta 2024
"Dengan langkah ini, diharapkan anak-anak di Provinsi Riau dapat terlindungi dari pengaruh buruk politik dan berfokus pada pendidikan serta perkembangan mental yang sehat," katanya.
Senada Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK melalui Kasubdit 4 Renakta, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH SIK MH menekankan pentingnya pencegahan keterlibatan anak dalam politik, terutama saat kampanye pilkada serentak di Provinsi Riau.
“Dalam suasana kampanye ini, sangat penting adanya upaya antisipasi atau pencegahan terhadap perlibatan anak-anak dalam berpolitik,” ungkap Kompol Sepuh.
“Kami akan selalu bersinergi untuk memantau secara ketat terkait penyalahgunaan anak-anak atau remaja dalam berpolitik,” jelas Kompol Sepuh.
Sepuh menambahkan, ke depan, mereka akan mengatur agenda sosialisasi ke sekolah-sekolah di Provinsi Riau untuk mengantisipasi penyalahgunaan tenaga anak-anak dalam berpolitik.
“Jika kami mendapati pelanggaran, maka hal ini sudah termasuk tindak pidana dan akan diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas, termasuk asusila, LGBT, penyalahgunaan narkoba, dan judi online.