Danrem 151/Binaiya Siap Amankan Pilkada 2024 dan Cegah Konflik di Maluku
Korem 151/Binaiya menyatakan siap membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024 dan mencegah konflik di Maluku.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korem 151/Binaiya menyatakan siap membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024 dan mencegah konflik di Maluku.
Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva mengatakan Korem 151/Binaiya siap menghadapi Pilkada sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, Bagian Ketiga, Tugas, Pasal 79 yaitu membantu tugas pemerintahan di daerah.
Baca juga: 2 Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Jawa Barat: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan bertema "Peran Komponen Masyarakat Dalam Mencegah Konflik Sosial Di Wilayah Maluku" yang digelar di Baileo Selamet Riyadi Aula Makorem 151/Binaiya, Selasa (15/10/2024) kemarin.
"Kita telah dapat petunjuk dan perintah dari Panglima TNI untuk membantu Pemerintah Daerah dan aparat Kepolisian guna mengamankan dan mensukseskan Pilkada serentak di wilayah Maluku," kata Antoninho ketika dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).
"Sehingga diharapkan tidak terjadi konflik dalam bentuk apapun, baik konflik horizontal maupun vertikal," sambung dia.
Ia juga menyatakan berdasarkan Undang-Undang TNI, TNI adalah Tentara Nasional yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara dan di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.
Selain itu TNI adalah Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis dan dijamin kesejahteraannya.
Selain itu juga serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Baca juga: Bawaslu Riau Imbau Masyarakat Tenang dan Damai Saat Menyampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada
"TNI sebagai Alat Negara tetap berpegang teguh terhadap Profesionalisme dan Netralitas. TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Antoninho.
"TNI harus tetap fokus pada tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," sambung dia.
TNI selalu profesional dan proporsional serta berkarya dengan optimal demi kemajuan bangsa dan negara.
Untuk itu ia mengajak prajurit dan PNS TNI terus mengabdi dan profesional.
"Mari kita terus berkarya dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh semangat dan dedikasi. Prajurit dan PNS TNI tetap profesional, berintegritas, dan disegani oleh bangsa lain," kata dia.
Antoninho mengatakan kegiatan Binkom Cegah Konflik Sosial tersebut ditujukan untuk menyadarkan seluruh masyarakat Maluku agar bisa mencintai tanah air dan mewujudkan jiwa nasionalisme yang kokoh.
Selain itu, juga agar bisa mewujudkan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kepala Badan Kesbangpol Daniel E Indey menyampaikan Pemerintah Daerah Maluku dalam hal ini Kesbangpol telah melakukan kewajiban-kewajiban untuk mensukseskan Pilkada serentak Tahun 2004 ini.
Kewajiban tersebut misalnya terkait anggaran, ketersediaan personil, dan juga sarana prasarana.
Daniel juga mengatakan anggaran Pilkada telah disalurkan ke Bawaslu dan KPU maupun TNI Polri.
"Kita sudah Salurkan 100 persen. Khusus untuk personil di kabupaten/kota itu untuk linmas semuanya juga sudah disiapkan, sementara sarana prasarana dari OPD terkait misalnya Dinas Perhubungan juga sudah siapkan transportasi baik Darat Laut maupun Udara," kata dia.
"Jadi secara umum untuk kewajiban Pemda sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah," sambung dia.
Daniel juga mengimbau seluruh masyarakat baik yang sudah pernah memilih, pemilih pemula, atau pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum terdata agar segera mendaftarkan diri.
Sehingga, kata dia, mereka bisa memilih di saat pencoblosan tanggal 27 November 2024 mendatang.
Karena dengan partisipasi masyarakat yang meningkat, kata dia, demokrasi juga meningkat.
Menurutnya, hal itu adalah salah satu indikator keberhasilan Pilkada 2024.
"Sehingga lewat Kesbangpol maupun penyelenggara pemilihan dalam hal ini KPU maupun Bawaslu, kita tetap bekerjasama untuk tetap berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan atau pada Pilkada serentak tahun 2024," kata Daniel.