DKPP Terima 584 Pengaduan terkait Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu, Sumut-Jabar Paling Banyak
Hingga 4 November 2024, tercatat 584 pengaduan telah masuk ke DKPP, lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melaporkan adanya peningkatan signifikan jumlah aduan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sepanjang 2024.
Hingga 4 November 2024, tercatat 584 pengaduan telah masuk ke DKPP, lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga: DKPP Beri Peringatan Keras kepada Tiga Penyelenggara Pemilu atas Pelanggaran Kode Etik
Sekretaris DKPP, David Yama, menyatakan jumlah aduan di tahun ini sangat tinggi dan bahkan mencatatkan peningkatan yang luar biasa.
"Kami laporkan berdasarkan data, yang masuk ke DKPP di 2024 mulai 1 Januari sampai 4 November 2024 pengaduan yang sudah masuk 584 pengaduan, angkanya fantastis sampai 2 kali lipat dibanding 2023, sebanyak 325 pengaduan," ungkap David dalam sambutannya di Rapat Koordinasi penyelenggara Pemilu Wilayah II di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
David menilai tingginya jumlah pengaduan menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan peran mereka dalam menjaga integritas pemilu.
"Data di atas menunjukkan kesadaran masyarakat yang sudah semakin tinggi, akan pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan tingginya jumlah aduan ini mencerminkan harapan masyarakat untuk proses pemilu yang bersih dan transparan.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Lahat Dilaporkan ke DKPP, Terkait Apa?
Adapun DKPP menindaklanjuti pengaduan itu dengan memproses 270 kasus yang telah memasuki tahap registrasi perkara, siap disidangkan, dan sebagian besar sudah selesai.
"Dari 584 tadi sudah sebanyak 270 yang masuk perkara peregistrasian, artinya sudah siap disidangkan dan sudah terjadi sidang. Dan dari 270 tadi, sebanyak 173 yang sudah diputus perkaranya," jelas David.
Peningkatan pengaduan di berbagai daerah, seperti Sumatra Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur, menunjukkan kebutuhan akan penegakan kode etik yang lebih kuat.
Meski demikian, beberapa provinsi seperti Bali dan Kalimantan Tengah berhasil mencatatkan nol pengaduan sepanjang 2024, yang mendapat apresiasi dari DKPP.
Berikut daftar provinsi dengan aduan terbanyak:
- Sumatra Utara 65 aduan
- Jawa Barat 41 aduan
- Jawa Timur 39 aduan
- Sumatra Selatan 38 aduan
- Papua Pegunungan 32 aduan
- Papua Tengah 29 aduan
- Sulawesi Selatan 22 aduan
- Aceh 21 aduan
- Papua 20 aduan
- Jawa Tengah 20 aduan
- Sumatra Barat 17 aduan
- Bengkulu 11 aduan
- Bangka Belitung 10 aduan
- Banten 9 aduan
- Kepulauan Riau 8 aduan
- DKI Jakarta 8 aduan
- Jambi 7 aduan
- Lampung 7 aduan
- Riau 4 aduan
- Bali 0 aduan
- Kalimantan Tengah 0 aduan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.