Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Bawaslu dan KPU soal Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Video dukungan Prabowo Subianto ke paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilkada Jateng 2024 ditanggapi Bawaslu dan KPU.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Reaksi Bawaslu dan KPU soal Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Instagram
Video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, diunggah Instagram @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video menunjukkan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilkada 2024. 

Video dukungan itu diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official, pada Sabtu (9/11/2024).

"Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama."

"Dan juga saudara Gus Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya, Maimoen Zubair," ujar Prabowo.

Prabowo lantas meminta warga Jateng untuk memilih pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tersebut.

"Untuk itu saya memohon saudara-saudaraku rakyat di Jawa Tengah pada pemilihan di kepala daerah yang datang di Jawa Tengah, saya mohon dengan sangat berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," ucapnya.

Video yang menuai pro dan kontra itu pun ditanggapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Berita Rekomendasi

Bawaslu: Kami akan Kaji 

Bawaslu menyatakan, pihaknya tengah menelusuri dan mengkaji video pernyataan dukungan Presiden Prabowo itu. 

"Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Minggu (10/11/2024). 

Bagja mengklaim, pihaknya belum bisa menyebut bahwa video tersebut pelanggaran atau tidak.

Baca juga: Ragam Respons soal Prabowo Endorse Luthfi-Yasin pada Pilgub Jateng

Sebab, dibutuhkan kajian terhadap video tersebut.


"Ya betul (dilihat ada pelanggaran atau tidak)," ujarnya.

KPU Serahkan ke Bawaslu 

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menyebut, Bawaslu RI yang mempunyai wewenang untuk menyelidiki kegiatan kampanye Prabowo dalam Pilkada 2024.

"Soal apa yang sekarang berkembang, itu nanti tentu akan ditelaah oleh lembaga lain dalam hal ini Bawaslu," kata Mellaz, Minggu (10/11/2024) di Batu, Malang, Jawa Timur. 

Adapun Presiden RI mempunyai hak untuk berpolitik sebagaimana diatur dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa presiden, wakil presiden, dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

Selain itu, aturan terkait kampanye juga sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) untuk pileg, pilpres, hingga pilkada.

Menurut Mellaz, Bawaslu mempunyai wewenang untuk mengecek soal adanya dugaan pelanggaran dalam tahapan pilkada.

"Karena kan ruang geraknya memang dalam konteks, 'apakah ada semacam dugaan pelanggaran?' Segala macam itu memang di Bawaslu. Kalau KPU 'kan tidak dalam konteks ke sana," ucapnya.

Ia mengatakan, dalam konteks peraturan soal kampanye, KPU berkewajiban untuk memfasilitasi daerah supaya pasangan calon (paslon) dan partai pendukung bisa mengoptimalkan ruang geraknya dalam menyampaikan program hingga visi dan misi kepada masyarakat.

"Waktunya sudah mulai tahapan-tahapan krusial. Tahapan-tahapan pilkada baik mulai dari pemasangan alat peraga kampanye sampai kemudian fasilitasi debat."

"Dan juga sekarang ini sudah menjelang iklan kampanye di media massa juga jadi perhatian KPU di situ," papar Mellaz.

Ahmad Luthfi: Beliau Adalah Ketua Parpol

Ahmad Luthfi mengklaim, dukungan terhadap dirinya itu diberikan dalam kapasitas Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. 

Ia mengatakan, dukungan tersebut disampaikan saat dirinya dan pasangannya, Gus Yasin, menemui Prabowo. 

Hal itu disampaikan Luthfi saat konferensi pers usai debat kedua Pilkada Jateng 2024 di MAC Ballroom, Semarang, Minggu (10/11/2024) malam. 

"Beliau adalah Ketua parpol ya. Saat itu hari Minggu ketemu kami," ujar Luthfi saat konferensi pers usai debat kedua Pilkada Jateng di MAC Ballroom, Kota Semarang, Minggu (10/11/2024). 

"Yang jelas beliau dukung kami," lanjutnya. 

Luthfi tak menjelaskan lebih detail dukungan dari Prabowo tersebut. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, juga menjelaskan bahwa video ajakan itu disampaikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

"Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Hasan dilansir Kompas.com, Sabtu (9/11/2024) malam.

Selaku pimpinan partai, sambung Hasan, Prabowo tentu mendukung calon yang diusung partainya.

"Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau," tuturnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Chaerul Umam) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas