Desk Pilkada Kemendagri Banjir Aduan, Terbanyak soal Ketertiban APK Hingga Kampanye di Masjid
Selain itu, ujar Bima, aduan yang juga cukup banyak diterima oleh Desk Pilkada Kemendagri adalah terkait dengan Bawaslu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan berdasarkan data terkini Desk Pilkada Kemendagri mencatat jumlah aduan paling banyak terkait potensi pelanggaran ketertiban.
Potensi pelanggaran ketertiban yang dimaksud, ungkapnya, di antaranya berupa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang kurang tepat hingga kampanye di masjid.
Baca juga: Berkaca pada Kasus Pembacokan di Sampang, Kemendagri Petakan Zona Wilayah Pilkada yang Rawan
Secara singkat, kami mengupdate laporan aduan terkait desk Pilkada. Jadi kami berusaha terus mengupdate secara real time aduan dari daerah baik provinsi, kabupaten, kota.
Hal itu disampaikannya dalam Raker Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan RDP dengan Kepala Daerah di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Kemendagri Pastikan Situasi di Sampang Sudah Kondusif Pasca Insiden Pembacokan Tewaskan Saksi Paslon
"Yang terbanyaknya adalah potensi pelanggaran ketertiban (42 persen). Ini hal-hal teknis seperti pemasangan APK yang dirasakan tidak tepat, kampanye di masjid, dan lain-lain. Dan ada (aduan terkait) isu netralitas ASN ada sekitar 17%," kata Bima.
Selain itu, ujar Bima, aduan yang juga cukup banyak diterima oleh Desk Pilkada Kemendagri adalah terkait dengan Bawaslu.
Ia mengungkapkan aduan terkait Bawaslu mencapai 21%.
Aduan tersebut, lanjutnya, terkait dengan tindaklanjut pelanggaran Pilkada.
"Sorotan untuk menindaklanjuti pelanggaran Pilkada, itu laporan Bawaslu. Laporan Bawaslu itu 21 %, ya agak banyak juga," sambung Bima.
Untuk itu, kata Bima, pihaknya telah menjndaklanjuti dan mengkoordinasikan setiap aduan tersebut dengan para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Desk Pilkada Kemenko Polkam.
"Tentu setiap aduan ini kita koordinasikan, kita tindak lanjuti dengan para stakeholder di daerah dan juga berkoordinasi dengan Desk Pilkada di Kemenko Polkam dan Desk Pilkada di Provinsi," pungkas Bima.
Mendengar laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti laporan terkait Bawaslu.
Baca juga: Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, PDIP Berharap Bisa Bersaing Sehat
Menurutnya laporan tersebut menarik.
"Jadi yang banyak dilaporkan justru Bawaslu ya? Karena Bawaslu mestinya yang melaporkan," kata Dede singkat.