KPU Ungkap Jaringan Internet di Daerah Bisa Ganggu Pemungutan Suara Pilkada 2024
Hal ini menjadi perhatian serius bagi KPU mengingat internet digunakan untuk berbagai keperluan penting, seperti publikasi hasil pemilu dan rekapitula
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menyoroti pentingnya ketersediaan jaringan internet untuk kelancaran pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2024.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2024), Idham mengungkapkan masih ada sejumlah daerah di Indonesia yang kesulitan mengakses jaringan internet.
Meski kemajuan teknologi sudah cukup pesat, beberapa wilayah masih menghadapi kendala dalam hal konektivitas.
"Di seluruh Indonesia masih ada gangguan mengenai jaringan internet, sedangkan jaringan internet sangat dibutuhkan untuk publikasi hasil pemilih," katanya.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi KPU mengingat internet digunakan untuk berbagai keperluan penting, seperti publikasi hasil pemilu dan rekapitulasi suara.
“Saya pernah ke Kabupaten Pangkep di Sulawesi Selatan, itu ada salah satu kecamatan yang wilayahnya lebih dekat ke NTB dan Bali. Dan di sana katanya internetnya susah sekali," ujar Idham.
Baca juga: Prabowo Tidak Langgar Aturan Soal Dukung Ahmad Lutfi-Taj Yasin, Bambang Pacul: Suka-suka Bawaslu
Keterbatasan akses internet bisa mempengaruhi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak, terutama dalam penghitungan suara dan distribusi informasi kepada publik.
Oleh karena itu, KPU terus berupaya agar semua daerah memiliki akses yang lebih baik agar proses pemungutan suara dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.