Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Ganjar dan Bambang Pacul soal Prabowo Tak Disanksi usai Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Begini respons Ganjar dan Bambang Pacul soal Prabowo yang tidak disanksi Bawaslu terkait dukungannya kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Respons Ganjar dan Bambang Pacul soal Prabowo Tak Disanksi usai Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Kolase Tribunnews.com
Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Begini respons Ganjar dan Bambang Pacul soal Prabowo yang tidak disanksi Bawaslu terkait dukungannya kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua elit PDIP, yaitu Ketua DPP sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul merespons putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak memberikan sanksi kepada Presiden Prabowo Subianto setelah mendukung cagub-cawagub Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyebutkan bahwa Prabowo tidak melanggar aturan terkait dukungannya kepada Luthfi-Yasin karena video dukungan tersebut dibuat pada 3 November 2024 yang jatuh pada hari Minggu.

Bagja mengatakan lantaran video dibuat di hari libur, maka Prabowo sebagai Presiden RI tidak perlu mengambil cuti sebagai syarat untuk berkampanye.

"Sehingga berdasarkan waktu, itu tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Bagja dalam konferensi pers di YouTube Bawaslu RI, Rabu (20/11/2024).

Dia juga mengatakan pengunggahan video dukungan Prabowo di akun Instagram Ahmad Luthfi itu dilakukan pada 9 November 2024.

Sehingga, kata Bagja, juga tidak melanggar masa kampanye yang dimulai pada 25 September-23 November 2024 mendatang.

"Sehingga berdasarkan waktu tidak langgar ketentuan perundang-undangan,” kata Bagja.

Kata Ganjar soal Putusan Bawaslu: Apa Perlu Ditanggapi?

Berita Rekomendasi

Ketika dihubungi Tribunnews.com via WhatsApp, Ganjar hanya merespons singkat terkait putusan Bawaslu soal Prabowo tidak disanksi lantaran mendukung Luthfi-Yasin.

"Apa perlu ditanggapi?" kata Ganjar kepada Tribunnews.com, Kamis (21/11/2024).

Ketika meminta penegasan bahwa apakah dirinya maupun elit PDIP sudah menduga Prabowo tidak akan disanksi, Ganjar kembali menekankan putusan Bawaslu tersebut tidak perlu ditanggapi.

Baca juga: Prabowo Jadi Presiden, Direksi Pertamina dan Garuda Dirombak: Ini Penjelasan Erick Thohir

Dia membalas pertanyaan lanjutan dari Tribunnews.com tersebut dengan mengetikkan tanda tanya dan tanda seru.

"?!" balas Ganjar.

Bambang Pacul: Suka-suka Bawaslu-lah

Ketua DPD PDIP, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul merespons putusan Bawaslu seperti Ganjar.

Dia menilai putusan tersebut tidak perlu dikomentari olehnya.

"Suka-suka Bawaslu-lah, kenapa harus saya komentari?" kata Bambang Pacul di sela-sela debat ketiga Pilgub Jateng di Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (20/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Bambang Pacul ditanya soal dampak endorsment dari sejumlah tokoh dan artis terhadap pasangan calon lawan, dia menjelaskan bahwa PDIP hanya menguasai 35 persen suara pemilih di Jawa Tengah.

Dia juga enggan melabeli Jateng sebagai 'kandang banteng' dimana julukan itu merujuk pada PDIP.

"Perlu dikau pahami ya, Jateng itu, PDI-P itu di angka sekitar 35 persen. Jadi kalau disebut kandang banteng penuh ya tidak juga. Tapi kalau bantengnya paling banyak ya. Ini 35 persen, yang paling banyak Bali, dari segi persentase," tambahnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel lain terkait Pilgub Jawa Tengah 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas