Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan di Mimika Papua Ditangkap Diduga Lakukan Praktik Politik Uang, Kini Diperiksa Gakkumdu

Perempuan itu disinyalir melakukan praktik politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati Mimika pada Pilkada 2024.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perempuan di Mimika Papua Ditangkap Diduga Lakukan Praktik Politik Uang, Kini Diperiksa Gakkumdu
Tribun Timur
Ilustrasi - Seorang perempuan diduga melakukan praktik money politics atau politik uang diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (26/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Seorang perempuan diduga melakukan praktik money politics atau politik uang ditangkap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (26/11/2024).

Perempuan itu disinyalir melakukan praktik politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati Mimika pada Pilkada 2024.

Baca juga: Ketua Bawaslu RI Soroti Politik Uang, Daerah Rawan hingga TPS Tidak Ramah Disabilitas

Dia kini diperiksa tim Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian dan kejaksaan di Jalan Irigrasi Timika

Sejumlah awak media tengah berkumpul di Kantor Bawaslu Mimika untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Pantauan Tribun-Papua.com di Mimika, tampak seorang perempuan tengah diperiksa polisi dan Gakkumdu.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup.

Berita Rekomendasi

Hingga berita ini tayang, awak Tribun-Papua.com masih menunggu keterangan resmi dari Bawaslu Mimika dan pihak kepolisian. 

Dugaan Bagi-bagi Uang Berujung Laporan Polisi

Sementara itu kasus dugaan bagi-bagi uang atau money politics di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) berujung laporan ke kepolisian.

Lukman, pria yang sebelumnya diduga bagi-bagi uang terkait pilkada melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Lubuklinggau.

Lukman adalah pria yang sebelumnya dinarasikan tertangkap tangan saat hendak bagi-bagi uang kepada warga, Minggu (23/11/2024) pagi.

Bawaslu dan Polres Luwu Timur amankan 121 amplop berisi uang tunai yang diduga digunakan untuk serangan fajar, menjelang Pilkada, Senin (25/11/2024).
Bawaslu dan Polres Luwu Timur amankan 121 amplop berisi uang tunai yang diduga digunakan untuk serangan fajar, menjelang Pilkada, Senin (25/11/2024). (Tribun Timur)

Peristiwa itu terekam kamera hingga viral di media sosial.

"Kami sudah buat laporan kepolisian, LP-nya juga sudah ada, visum juga sudah dilakukan. Terlapornya Anang," ujar Nofiansyah, Tim Kuasa Hukum Lukman mengutip Tribunsumsel.com, Senin (25/11/2024).

Nofiansyah mengatakan penganiayaan yang terjadi Minggu (24/11/2024) sekira pukul 06.00 WIB itu sangat merugikan kliennya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas