Perempuan di Mimika Papua Ditangkap Diduga Lakukan Praktik Politik Uang, Kini Diperiksa Gakkumdu
Perempuan itu disinyalir melakukan praktik politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati Mimika pada Pilkada 2024.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Seorang perempuan diduga melakukan praktik money politics atau politik uang ditangkap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (26/11/2024).
Perempuan itu disinyalir melakukan praktik politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati Mimika pada Pilkada 2024.
Baca juga: Ketua Bawaslu RI Soroti Politik Uang, Daerah Rawan hingga TPS Tidak Ramah Disabilitas
Dia kini diperiksa tim Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian dan kejaksaan di Jalan Irigrasi Timika.
Sejumlah awak media tengah berkumpul di Kantor Bawaslu Mimika untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Pantauan Tribun-Papua.com di Mimika, tampak seorang perempuan tengah diperiksa polisi dan Gakkumdu.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
Hingga berita ini tayang, awak Tribun-Papua.com masih menunggu keterangan resmi dari Bawaslu Mimika dan pihak kepolisian.
Dugaan Bagi-bagi Uang Berujung Laporan Polisi
Sementara itu kasus dugaan bagi-bagi uang atau money politics di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) berujung laporan ke kepolisian.
Lukman, pria yang sebelumnya diduga bagi-bagi uang terkait pilkada melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Lubuklinggau.
Lukman adalah pria yang sebelumnya dinarasikan tertangkap tangan saat hendak bagi-bagi uang kepada warga, Minggu (23/11/2024) pagi.
Peristiwa itu terekam kamera hingga viral di media sosial.
"Kami sudah buat laporan kepolisian, LP-nya juga sudah ada, visum juga sudah dilakukan. Terlapornya Anang," ujar Nofiansyah, Tim Kuasa Hukum Lukman mengutip Tribunsumsel.com, Senin (25/11/2024).
Nofiansyah mengatakan penganiayaan yang terjadi Minggu (24/11/2024) sekira pukul 06.00 WIB itu sangat merugikan kliennya.
"Klien kami dicekik, didorong sampai jatuh ke lantai, akibat perbuatan terlapor di lehernya memar, dada sesak, dan akibat jatuh kakinya terkilir," ujarnya.
Kronologis Penganiayaan
Nofiansyah kemudian menceritakan kronologis kejadian penganiayaan itu.
Awalnya Lukman sengaja datang ke rumah Nasir warga setempat, untuk memintanya menjadi saksi luar Paslon Wali Kota Lubuklinggau 02 H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dan Rustam Effendi.
"Pada saat datang ke rumah Nasir, Nasir sedang tidur, akhirnya klien kami ini keluar rumah, saat mau keluar datanglah terlapor," jelasnya.
Kemudian terlapor langsung menuduh kliennya mau bagi-bagi uang.
Karena ketakutan kliennya kaget dan balik bertanya "uang apa".
"Karena merasa ketakutan langsung ditarik dan dirangkul oleh terlapor, mau dirampas tas, klien kami tambah ketakutan mau apa ini, apa mau merampok atau apa akhirnya menolak," kata dia.
Akhirnya terjadi tarik menarik tas antara Lukman dan terlapor Anang.
Lukman kemudian berupaya kabur dan didorong oleh terlapor sampai terjatuh.
"Lari lah korban, mau berdiri dicekik lagi sampai dekat pagar langsung melarikan diri (ketakutan)," ungkapnya.
Tangkapan layar Lukman saat ditangkap karena dinarasikan hendak bagi-bagi amplop.
Nofiansyah berharap agar perkara penganiayaan ini ditindaklanjuti pihak kepolisian.
"Masalah lainnya tergantung pihak kepolisian menanggapinya seperti apa. Harapannya terlapor segera diproses," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Perempuan Ditangkap di Mimika Papua Tengah, Diduga Lakukan Money Politic