Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Quick Count?

Hari ini, Rabu (27/11/2024), bangsa Indonesia menggelar Pilkada Serentak 2024 dan kata kunci quick count menempati puncak pencarian pengguna internet.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Apa Itu Quick Count?
Andari Wulan Nugrahani
Nyoblos Pilkada Serentak 2024. Hari ini, Rabu (27/11/2024), bangsa Indonesia menggelar Pilkada Serentak 2024 dan kata kunci quick count menempati puncak pencarian para pengguna internet. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak definisi quick count beserta fungsinya yang telah Tribunnews.com rangkum di artikel ini.

Hari ini, Rabu (27/11/2024), bangsa Indonesia menggelar Pilkada Serentak 2024 dan kata kunci quick count menempati puncak pencarian para pengguna internet.

Apa Itu Quick Count?

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No 9 Tahun 2022, quick count adalah penghitungan suara hasil pemilu secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.

Menurut Pasal 19 ayat 3, quick count bisa dilakukan paling cepat dua jam setelah selesai pencoblosan di wilayah Indonesia bagian barat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hitung cepat adalah metode untuk memverifikasi hasil pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah berdasarkan hasil yang diperoleh dari sejumlah tempat pemungutan suara yang dijadikan sampel.

Adapun, menurut Pasal 1 angka 22 Peraturan KPU 9/2022 penghitungan cepat adalah kegiatan penghitungan suara hasil pemilu atau pemilihan secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.

Quick count dapat pula diartikan sebagai perhitungan secara cepat hasil pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah dengan menggunakan tempat pemungutan suara (TPS) sampel.

Baca juga: 10 Link Buat Pantau Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2024

Berita Rekomendasi

Dengan quick count, hasil perhitungan suara dapat diketahui dua sampai tiga jam setelah perhitungan suara di TPS ditutup.

Artinya, sampel quick count tidak diperoleh dari para responden yang ditanyai satu per satu, melainkan diperoleh dari hasil rekap resmi di lapangan atau TPS.

Quick count pada dasarnya menggunakan teknik probability sampling yaitu mengambil sebagian dari seluruh populasi secara acak untuk dijadikan sampel.

Unit sampel dari quick count yang diteliti adalah TPS, tepatnya hasil perolehan suara TPS.

Salah satu metode yang digunakan dalam pelaksanaan quick count adalah metode stratified random sampling.

Metode ini dapat memungkinkan setiap anggota populasi mempunyai peluang yang sama untuk dipilih sebagai sampel, sehingga proses pengukuran dapat dilakukan dengan melibatkan sedikit sampel.

Meskipun tidak melibatkan semua anggota populasi, hasil survei dapat digeneralisasikan sebagai representasi populasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas