Apa Itu Quick Count?
Hari ini, Rabu (27/11/2024), bangsa Indonesia menggelar Pilkada Serentak 2024 dan kata kunci quick count menempati puncak pencarian pengguna internet.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
Andari Wulan Nugrahani
Nyoblos Pilkada Serentak 2024. Hari ini, Rabu (27/11/2024), bangsa Indonesia menggelar Pilkada Serentak 2024 dan kata kunci quick count menempati puncak pencarian para pengguna internet.
Patut dicermati bahwa meskipun quick count dapat menjadi elemen untuk mengobservasi hasil pemilu.
Namun terdapat keterbatasan dan tantangannya, di antaranya adalah bahwa quick count:
- Tidak dapat memproyeksikan pemenang pemilu ketika hasil pemilu berada dalam margin of error. Misalnya ketika dua kandidat teratas dipisahkan oleh 1 persen suara tetapi margin of error dari quick count adalah 2,5 persen.
- Tidak menunjukkan kualitas secara keseluruhan proses pemilu.
- Negara besar, geografi sulit, dan situasi konflik menghadirkan tantangan yang signifikan untuk implementasi quick count karena memerlukan data dari sampel TPS yang representatif secara statistik untuk menghasilkan hasil yang valid.
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024
- 25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
- 24 November-26 November 2024: Masa tenang
- 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
- 27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
- 7 Februari 2025: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur
- 10 Februari 2025: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)