Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Quick Count Pilkada NTT 2024: Melki-Johni Unggul dengan 37,65 Persen Suara

Inilah hasil quick count Pilkada NTT 2024 data dari lembaga survei Charta Politika.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Hasil Quick Count Pilkada NTT 2024: Melki-Johni Unggul dengan 37,65 Persen Suara
cimahikota.bawaslu.go.id
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Inilah hasil quick count Pilkada NTT 2024 dari lembaga survei Charta Politika. 

Oleh karena itu, Iwan menilai momentum Pilkada 2024 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia menjadi peluang baik untuk melahirkan para pimpinan daerah yang sejalan dengan pemerintah pusat.

"Ini bisa jadi alasan penguat kenapa rakyat NTT pilih Melki-Johni yang menjadi bagian dari pemerintah Prabowo Gibran," katanya.

Faktor kedua, yang menentukan kesuksesan pemerintahan adalah dukungan masyarakat.

Iwan melanjutkan, selain sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, dukungan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama pembangunan juga sangat penting.

"Jika pembangunan ingin berjalan baik, dukungan dari masyarakat sebagai target utama pembangunan harus ada,” imbuhnya.

Jadwal Pilkada 2024

Pilkada di Indonesia digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Ketentuan tersebut telah diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Berita Rekomendasi

Berikut ini jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

(Tribunnews.com/Nuryanti/Reza Deni/Milani)

Berita lain terkait Pilkada Serentak 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas