Quick Count Pilkada 2024 Segera Dimulai, Bagaimana Jika Hasilnya Kotak Kosong Keluar Jadi Pemenang?
Hasil quick count untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dimulai pada pukul 15.00 WIB.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Proses Pemilihan Setelah Kotak Kosong Menang
Setelah kotak kosong dinyatakan menang, pemilihan selanjutnya akan diulang pada tahun berikutnya atau sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah akan menugaskan penjabat Gubernur, Bupati, atau Wali Kota.
Syarat Pilkada Lawan Kotak Kosong
Dalam ayat 1 pasal 54C Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, berikut beberapa kondisi yang memungkinkan pasangan calon melawan kotak kosong:
Hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan memenuhi syarat, meski telah dilakukan penundaan dan sampai berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran;
Ada lebih dari satu pasangan calon yang mendaftar, namun berdasarkan hasil penelitian hanya satu pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat;
Sejak penetapan sampai masa kampanye, ada pasangan calon yang berhalangan ikut Pilkada dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tidak mengusulkan calon/pasangan calon pengganti, atau calon/pasangan calon pengganti yang diusulkan tidak memenuhi syarat;
Sejak masa Kampanye sampai hari pemungutan suara ada pasangan calon yang berhalangan ikut Pilkada dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tidak mengusulkan calon/pasangan calon pengganti, atau calon/pasangan calon pengganti yang diusulkan tidak memenuhi syarat;
Terdapat pasangan calon yang dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta Pilkada 2024 yang mengakibatkan hanya terdapat satu pasangan calon.
Ada sekitar ada 41 daerah yang memiliki calon tunggal pada Pilkada 2024 setelah masa perpanjangan pendaftaran KPU ditutup.
Quick Count Pilkada Jakarta
Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Jakarta 2024 akan segera diumumkan pada Rabu, 27 November 2024, mulai pukul 15.00 WIB.
Publik dapat memantau siapa pasangan calon yang lebih unggul dalam Pilkada Jakarta 2024 melalui beberapa saluran live streaming.
Siapa Pasangan Calon yang Bertarung?
- Ridwan Kamil dan Suswono (nomor urut 01) - didukung oleh 14 partai politik, termasuk Partai NasDem, PKS, dan Golkar.
- Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (nomor urut 02) - maju melalui jalur independen.
- Pramono Anung dan Rano Karno (nomor urut 03) - didukung oleh PDI Perjuangan dan Hanura.
Cara Memantau Hasil Quick Count
Masyarakat dapat memantau hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Jakarta 2024 lewat sejumlah link di bawah ini:
Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: LINK
Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: LINK
Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: LINK
Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: LINK
Sumber: Tribun Jakarta