Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU : Lampung dan Kalimantan Utara Selesaikan Unggahan D Hasil 100 Persen  

Andri merinci, per 1 Desember 2024, unggahan D.Hasil mencapai 77,34 persen di tingkat kecamatan dan 0,79 persen di tingkat kabupaten/kota

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KPU : Lampung dan Kalimantan Utara Selesaikan Unggahan D Hasil 100 Persen  
Kompas.com/Moh Nadlir
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat 

 Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga 2 Desember 2024, dua provinsi, yakni Lampung dan Kalimantan Utara, telah berhasil menyelesaikan unggahan data D.

Hasil 100 persen di tingkat kabupaten/kota. 

Selain itu, sebanyak 22 provinsi telah menyelesaikan unggahan C.Hasil 100 persen yang mencakup tingkat TPS. 

Provinsi-provinsi tersebut antara lain Sulawesi Utara, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Bali, Lampung, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku Utara, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, dan Aceh.

Baca juga: KPU Catat 119 TPS Pilkada Serentak 2024 Terdampak Bencana Alam, Sumatra Utara Terbanyak

“Berdasarkan wilayah yang telah menyelesaikan C.Hasil, ada 22 provinsi. Sementara itu, provinsi yang telah menyelesaikan D.Hasil sampai dengan hari ini ada dua, yaitu Lampung dan Kalimantan Utara,” ujar Kabid Pusdatin KPU RI, Andri Putra di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (2/12/2024). 

Lebih lanjut, Andri merinci, per 1 Desember 2024, unggahan D.Hasil mencapai 77,34 persen di tingkat kecamatan dan 0,79 persen di tingkat kabupaten/kota.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, per 2 Desember 2024, unggahan D.Hasil oleh pleno kabupaten/kota meningkat menjadi 3,74 persen. Angka-angka ini menunjukkan progres yang stabil dalam proses rekapitulasi.

KPU menyampaikan apresiasi atas kerja keras para penyelenggara pemilu di tingkat daerah yang telah menyelesaikan tugasnya. 

KPU juga menekankan pentingnya percepatan proses unggahan D.Hasil di provinsi lain guna memastikan pemilu berjalan lancar, transparan, dan sesuai jadwal.

 


 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas