Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Warga Soal 19 Surat Suara Pilkada Jakarta Sudah Tercoblos di TPS 28 Pinang Ranti Jaktim

Menurut Tarigan, pelaku bukan berasal dari lingkungan tempat tinggalnya. Dia pun merasa kesal karena ulah pelaku mencoreng nama baik tempat tinggalnya

Penulis: willy Widianto
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kesaksian Warga Soal 19 Surat Suara Pilkada Jakarta Sudah Tercoblos di TPS 28 Pinang Ranti Jaktim
ist
Lokasi temuan 19 surat suara sudah tercoblos di TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. TPS 028 Pinang Ranti terletak di sebuah tempat bertuliskan Sanggar Oplet Robet. Bangunan bercat hijau itu berada di sekitar tempat penampungan sampah warga. 

“Ada yang kasih sembako, tapi ujungnya diminta bayar Rp5 ribu per sembako. Ada yang datang langsung malam-malam, tapi nggak nyuruh milih. Cuma ngasih kaos-kaos saja,” kata Tarigan.

Tarigan menyatakan tidak ada anggota TNI-Polri yang terlibat dalam upaya intervensi hak suara untuk salah satu paslon. Seluruh anggota dinilainya telah bekerja dengan tertib dan profesional, yang kemudian dikonfirmasi oleh istrinya.

“Bapak itu ya dikenal kawan-kawannya mereka. Nggak ada yang berani begitu, polisi, tentara, nggak ada sih di sini ikut minta pilih-pilih,” ujar istri Tarigan.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti tak heran dengan peristiwa kecurangan-kecurangan yang terjadi di setiap gelaran Pilkada. Dia yakin, setiap pelaku kecurangan ada yang mengorkestrasi atau memerintahkan.

Bivitri menilai, modus ketua KPPS TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur yang mencoblos 19 surat suara milik Pramono-Rano bukan hal baru. Menurut dia, kecurangan juga terjadi di Pilpres 2024.

“Dan ini menurut saya, ini adalah praktik dari penyalahgunaan kekuasaan, karena para petugas itu pasti ada instruksinya, enggak mungkin dia inisiatif sendiri,” kata Bivitri.

Bivitri yakin betul, pelaku yang sudah dipecat oleh KPU Jakarta tersebut mendapatkan iming-iming dari seseorang. Sehingga melakukan pencoblosan terhadap surat suara Pramono-Rano.

Berita Rekomendasi

“Penyalahgunaan satu, tapi juga biasanya dikuasai dengan politik uang, maksudnya saya tahu dari kawan-kawan saya bahwa adalah lazim dalam tanda kutip untuk bayar petugas-petugas itu untuk nyoblosin,” terang Bivitri.

Baca juga: Sejumlah Warga Jatinegara Diduga Tak dapat Undangan Mencoblos di Pilkada Jakarta 2024

Sebelumnya, Ketua KPPS di Jakarta Timur sengaja mencoblos belasan surat suara untuk pasangan Pramono-Rano Karno dengan alasan agar partisipasi pemilih meningkat.

Pelanggaran itu dilakukan di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jaktim, pada Rabu (27/11).

Komisioner KPU Jaktim, Rio Verieza, menampik ada alasan politis seperti arahan khusus dari pihak tertentu di balik tindakan melanggar aturan yang diambil oleh kedua petugas tersebut.

"Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi," ucapnya.

"Sejauh yang kami periksa semalam, ini tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan ketua KPPS itu dia beralasan bahwa, kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu. Itulah yang tidak betul. Bagaimana pun itu tidak bisa dibenarkan," imbuhnya.

Secara keseluruhan, kata dia, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. Tindakan itu, kata dia, sudah masuk kategori pelanggaran kode etik berat.

"Jadi, kami sudah memberhentikan per hari ini. Ketua KPPS itu juga petugas Pamsung, karena sudah melakukan pelanggaran kode etik yang menurut kami berat. Kemudian yang kedua adalah, kami meyakini itu tidak masuk dalam kriteria PSU (pemungutan suara ulang)," ucapnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas