Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu RK-Suswono Dinilai Tidak Kesatria Menerima Kekalahan Pilkada Jakarta 2024

Kubu pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dinilai tidak ksatria menerima kekalahan di Pilkada Jakarta 2024.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kubu RK-Suswono Dinilai Tidak Kesatria Menerima Kekalahan Pilkada Jakarta 2024
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Kampanye akbar pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (23/11/2024). 

"Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.

Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido. 

“Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.

Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.

Alhasil, salah satu saksi dari tim RIDO maju dan menghampiri meja para komisioner KPU DKI Jakarta untuk menyerahkan keberatan mereka. 

Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim RIDO memutuskan untuk walk out dari ruangan sidang. 

“Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar. 

Kubu RK-Suswono Siapkan Gugatan 

Berita Rekomendasi

Menanggapi hasil yang telah disampaikan KPU, Tim hukum kubu Ridwan Kamil-Suswono pun menyatakan bakal menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum Rido menyatakan bahwa dalam tiga hari ke depan, laporan akan dipersiapkan untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

“Dalam tiga hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Tim Hukum RIDO Ramdan Alamsyah, di DPD Golkar, Cikini Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024) malam. 

Tim Rido menggugat ke MK atas sejumlah dugaan kecurangan dalam Pilgub Jakarta.

Ramdan mengatakan, langkah ini merupakan kesempatan Pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk menegakkan keadilan demokrasi.

"Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi,” tuturnya. 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani, Abdul Qodir)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas