Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alat Peraga Kampanye di Padang Dicopot Bawaslu, Koordinator Sebut Belum Waktunya untuk Memasang

Sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Padang, Sumatera Barat diturunkan oleh Bawaslu

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Alat Peraga Kampanye di Padang Dicopot Bawaslu, Koordinator Sebut Belum Waktunya untuk Memasang
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Padang dan Padang Pariaman 

Ia mengatakan pemasangan APS di masa jeda diperbolehkan namun didalamnya tidak terdapat ajakan mencoblos, dukungan, dan ajakan memilih.

Ia menegaskan pemasangan APK di masa jeda atau di luar jadwal kampanye merupakan sebuah pelanggaran aturan kampanye karena kampanye diluar jadwal.

ia menyebutkan jadwal kampanye yang telah ditetapkan mulai dari 28 November 2013 sampai 10 Februari 2024.

Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan banyaknya ditemukan APK dan APS milik Caleg yang dipasang di fasilitas umum mulai dari pohon, tiang listrik dan internet, serta di daerah persimpangan.

Ia mengatakan pemasangan APK dan APS di daerah persimpangan jalan dapat mengganggu pengguna lalu lintas karena menutupi pandangan pengendara sehingga dapat memicu kecelakaan.

"Saran dari Dinas Perhubungan, persimpangan merupakan kawasan dilarang karena banyak terjadi kecelakaan di persimpangan, jadi itu menjadi bagian yang kami tertibkan," kata dia.

Ia menambahkan hingga hari ini pihaknya belum menerima laporan terkait pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan oleh peserta Pemilu.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul BREAKING NEWS: Bawaslu Padang Kerahkan Crane Bongkar Alat Peraga Kampanye di Luar Jadwal

Dan Langgar Waktu Kampanye, Alat Peraga Kampanye di Padang Pariaman Diturunkan

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas