Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Afriyani Mengaku Mabuk Karena Diarahkan Penyidik

Dalam isi BAP menyatakan bahwa Afriyani sempat minum minuman beralkohol dan memakai obat terlarang jenis ekstasi.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Afriyani Mengaku Mabuk Karena Diarahkan Penyidik
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Terdakwa penabrak pejalan kaki hingga tewas, Afriani Susanti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki , Afriyani Susanti mengaku diarahkan oleh penyidik dalam menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saya hanya ngikutin teman-teman. Penyidik juga bilang bahwa kamu ngaku kalo kamu patungan. Makanya saya ikut," ujar Afriyani saat menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2012).

Pernyataan Afriyani tersebut menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Antonius Widyanto yang menanyakan mengapa ada perbedaan substansi antara keterangan terdakwa di muka sidang dan isi BAP.

Dalam isi BAP menyatakan bahwa Afriyani sempat minum minuman beralkohol dan memakai obat terlarang jenis ekstasi.

"Berita acara tambahan 8 Februari sesuai keterangan anda bahwa deny Mulyana mengeluarkan tangannya berisi pil ekstasi dua, diambil Arisendi satu dan saya (terdakwa) ambil dan saya gigit jadi dua," kata Antonius membacakan BAP.

Antonius kembali bertanya isi BAP tentang rekonstruksi perkara bahwa terdakwa mengantuk, kemudian ketika melihat lampu pengatur lalu lintas menyala hijau, terdakwa segera tancap gas.

Namun jawaban Afriyani mengejutkan. Dirinya membantah semua itu dan mengaku diarahkan oleh penyidik. "Semua rekonstruksi itu yang mengarahkan penyidik," kata Afriyani.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas