Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN Usul Siswa Terlibat Tawuran Dikeluarkan dari Sekolah

Partai Amanat Nasional meminta Mendikbud untuk bertindak menyelesaikan masalah tawuran pelajar.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in PAN Usul Siswa Terlibat Tawuran Dikeluarkan dari Sekolah
Warta Kota/Adhy Kelana
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Partai Amanat Nasional meminta Mendikbud untuk bertindak menyelesaikan masalah tawuran pelajar.

Hal itu terkait tawuran yang kian marak dan telah memakan korban jiwa. Dimana di DKI Jakarta pada bulan Agustus-September telah menelan korban jiwa 7 orang meninggal yakni 6 siswa dan 1 warga sipil.

"Mendesak Kemdikbud segera bertindak proaktif menyelesaikan masalah ini, tidak membiarkan berlarut. Mengkaji akar masalah dan menemukan solusinya," kata ketua Tjatur Sapto Edi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Tjatur mengatakan PAN juga mendesak Gubernur untuk menindaktegas kepala sekolah yang tidak mampu menertibkan siswa yang terlibat tawuran. "Menindak tegas siswa yang terlibat pembunuhan dalam tawuran dengan sanksi pidana," katanya.

Selain itu, Tjatur juga meminta pihak sekolah menindak tegas siswa yang terlibat tawuran dengan sanksi keras seperti pemecatan. PAN, kata Tjatur, menghukum sekolah terlibat tawuran untuk kerja sosial.

"Lebih sering mendorong siswa untuk kerja sosial guna menumbuhkan empati, seperti melayani orang cacat, jompo, fasilitas umum untuk kurangi keberingasan," kata Tjatur.

PAN juga meminta Komisi X memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk dimintai pertanggungjawaban.

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, siang kemarin kembali terjadi insiden yang melibatkan kedua sekolah. Siswa SMAN 6 Jakarta diserang oleh sekelompok siswa SMAN 70 Jakarta yang berujung tewasnya Alawy, seorang siswa kelas X SMAN 6 Jakarta.

Kedua sekolah selama ini memang dikenal memiliki sejarah perseteruan yang panjang, tawuran diantara keduanya kerap kali terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas