Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Pelantikan Jokowi-Basuki Naik jadi Rp 1,050 Miliar

Jumlah ini meningkat Rp 227,55 juta dari alokasi anggaran semula.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Anggaran Pelantikan Jokowi-Basuki Naik jadi Rp 1,050 Miliar
Tribun Jogya/Ikrob Didik Irawan
Jokowi naik becak dan disambut oleh ratusan pendukungnya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat DPRD DKI Jakarta sudah menyiapkan dana Rp 1.050.407.000 (Rp 1,050 miliar) untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2012-2017. Jumlah ini meningkat Rp 227,55 juta dari alokasi anggaran semula.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) juga sudah mengungkapkan alokasi anggaran pelantikan gubernur/cawagub terpilih kali ini sebesar Rp 822 juta adalah terbilang sangat boros dan mewah.

"Pada APBD 2012, kami rancang anggaran dengan penambahan anggaran Rp 227 juta, jadi total Rp 1,050 miliar," ujar Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede, kepada Tribunnews.com di kantornya, Jakarta.

Diketahui bersama, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menang atas pasangan Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara), sebagaimana hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei terhadap pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 20 September 2012 lalu.

Menurut Mangara, peningkatan anggaran karena ada pos anggaran pengamanan pelantikan yang belum sempat dimasukkan pada saat penetapan.

Selain itu, penambahan alokasi anggaran itu juga atas dasar usulan sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi A (bidang pemerintahan) DPRD, karena ingin acara pelantikan gubernur nantinya dikemas seperti acara sidang Paripurna perayaan HUT DKI Jakarta ke-485, di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada 22 Juni 2012 lalu.

Perayaan HUT DKI kala itu, diisi oleh orchestra Purwacaraka Big Band, artis Afgan dan Rosa. Selain itu, peningkatan anggaran juga karena ada pos anggaran pengamanan pelantikan yang belum sempat dimasukkan pada saat penetapan.

Berita Rekomendasi

"Tetapi, (Rp 1,050 miliar) ini adalah jumlah platform atau jumlah anggaran yang tersedia untuk pelantikan, ini alokaksi maksimal dan anggarannya belum tentu dipakai semua. Misalkan Dewan minta melakukan melebihi anggara itu, maka tidak bisa. Tetapi, alokasi anggaran itu bisa dikurangi dan sisanya dikembalikan ke kas daerah," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas