Mawar Putih Simbol Perdamaian SMA 6 dan 70
Siswa SMA 6 dan SMA 70 Jakarta melakukan rekonsiliasi pasca-tawuran berdarah yang menewaskan siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15), di
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siswa SMA 6 dan SMA 70 Jakarta melakukan rekonsiliasi pasca-tawuran berdarah yang menewaskan siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15), di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, pada Senin (24/9/2012).
Secara simbolis, kedua pihak sepakat berdamai dengan pemberian setangkai bunga mawar putih dari siswa SMA 70 kepada siswa SMA 6 di kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012) siang.
Rekonsialiasi ini disaksikan oleh Wakil Walikota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor, Direktur Pembinaan SMA Kemendikbud Totok Suprayitno, Kepala Sekolah SMA 6 Kadarwati dan Kepala Sekolah SMA 70 Saksono, Liliek Susanto.
Sekitar 15 siswa masing-masing dari 6 dan SMA 70 duduk saling berhadapan di dalam ruang pertemuan.
Rasa duka mendalam masih menyelimuti pihak siswa SMA 6. Dan mereka pun tampak mengenakan pakaian serba hitam dalam ajang perdamaian itu.
Selanjutnya, ke-15 siswa SMA 70 menyerahan masing-masing setangkai bung mawar putih ke 15 siswa SMA 6. Merekapun saling bersalaman dan berpelukan.
"Kami mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya teman kita Alawy. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi-Nya," ujar perwakilan dari siswa SMA 70, Fauzan Ramadan, saat menyampaikan sambutan.
Perwakilan guru SMA 6 berharap tawuran pada Senin kemarin menjadi kejadian yang terakhir.
Kepala SMA 70, Saksono Liliek Susanto, meminta siswanya untuk berani melapor ke sekolah bila ada siswa atau pihak lain yang mengajak atau memerintahkan untuk tawuran. "Jangan hanya seremonial belaka, tapi yang paling penting ada implementasi di lapangan," tegas Saksono.
Wakil Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor, menyatakan pihaknya siap untuk memfasilitasi pertemuan-pertemuan dalam rangka upaya perdamaian kedua sekolah, termasuk rencana waktu dekat dilakukan pertemuan kedua sekolah di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, dalam waktu dekat.
Rekonsiliasi kedua sekolah juga ditandai dengan pembacaan enam butir ikrar perdamaian dari ketua OSIS kedua sekolah.
Berikut ikrar perdamaian kedua sekolah:
Kami pelajar SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 70 berikrar untuk sepakat:
1. Mengehentikan secara permanen untuk tidak melakukan perbuatan anarkis berupa bullying, perkelahian, saling menyerang, dan atau tawuran.
2. Jika terjadi perselisihan antara kami, maka akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
3. Saling menjaga dan menghormati hak, kewajiban, dan kewenangan masing-masing.
4. Menyatukan visi dan misi perdamaian SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 70 dalam rangka menjaga suasana tentram, aman, dan nyaman, khususnya di kawasan Bulungan dan Mahakam, Kebayoran Baru.
5. Menjaga ketertiban dan keamanan serta nama baik almamater di manapun berada.
6. Jika di antara kami melanggar ikrar ini, maka kami pelajar SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 70 bersedia menerima sanksi sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
Klik: