Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelantikan Jokowi-Basuki Harus Akomodasi Warga Jakarta

Harus ada manfaat yang diperoleh masyarakat dari acara pelantikan itu.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pelantikan Jokowi-Basuki Harus Akomodasi Warga Jakarta
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Walikota Solo yang telah memenangi Pilkada DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi, bersilaturahmi ke KPUD Provinsi Jakarta, sesaat sebelum pengumuman resmi KPUD terkait hasil pilkada DKI, di Kantor KPUD, Jakarta, Sabtu (29/9/2012). Pasangan Jokowi-Ahok memenangi putaran pilkada Jakarta, setelah mengungguli pasangan incumbent Foke-Nara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama pada 7 Oktober 2012 tak melulu soal anggaran. Harus ada manfaat yang diperoleh masyarakat dari acara pelantikan itu.

Demikian disampaikan Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin kepada Tribun di Jakarta, Sabtu (29/9/2012). Menurutnya, dalam pelantikan itu masyarakat juga harus mendapatkan banyak faedah.

“Manfaat itu sebetulnya bisa diwujudkan dengan cara memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk ikut melihat langsung prosesi politik tersebut. Masyarakat dapat merasakan atmosfir berbeda dalam pelantikan nanti,” ujar Said.

Dengan cara ini, masyarakat bisa belajar tentang tata cara suatu proses peralihan kekuasaan dan melek dengan pendidikan politik. Kalaupun kapasitas gedung DPRD DKI Jakarta terbatas, masyarakat harus tetap diakomodasi dengan ruangan di luar gedung asal representatif.

“Pelantikan Jokowi-Basuki di tempat terbuka secara simbolis menyiratkan adanya ikatan emosional dan semangat kebersamaan yang dijalin antara pemimpin dan rakyatnya sedari awal. Ini akan menjadi semacam selebrasi demokrasi,” tambahnya.

Regulasi untuk pelantikan semacam ini sudah diatur di Pasal 102 ayat (4) PP No.6/2005 terkait mekanisme pengesahan kepala daerah membuka ruang untuk itu. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak wajib di gedung DPRD, melainkan juga bisa dilaksanakan ditempat lain yang dipandang layak untuk itu.

Said mencontohkan, pelantikan terbuka model di atas sudah pernah dilakukan dalam pelantikan Bupati Bireun di Provinsi Aceh. Sekalipun situasi politik di Aceh seringkali mengandung kerawanan, tapi buktinya acara pelantikannya selalu aman-aman saja.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas