Pelantikan Jokowi-Basuki Harus Akomodasi Warga Jakarta
Harus ada manfaat yang diperoleh masyarakat dari acara pelantikan itu.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama pada 7 Oktober 2012 tak melulu soal anggaran. Harus ada manfaat yang diperoleh masyarakat dari acara pelantikan itu.
Demikian disampaikan Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin kepada Tribun di Jakarta, Sabtu (29/9/2012). Menurutnya, dalam pelantikan itu masyarakat juga harus mendapatkan banyak faedah.
“Manfaat itu sebetulnya bisa diwujudkan dengan cara memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk ikut melihat langsung prosesi politik tersebut. Masyarakat dapat merasakan atmosfir berbeda dalam pelantikan nanti,” ujar Said.
Dengan cara ini, masyarakat bisa belajar tentang tata cara suatu proses peralihan kekuasaan dan melek dengan pendidikan politik. Kalaupun kapasitas gedung DPRD DKI Jakarta terbatas, masyarakat harus tetap diakomodasi dengan ruangan di luar gedung asal representatif.
“Pelantikan Jokowi-Basuki di tempat terbuka secara simbolis menyiratkan adanya ikatan emosional dan semangat kebersamaan yang dijalin antara pemimpin dan rakyatnya sedari awal. Ini akan menjadi semacam selebrasi demokrasi,” tambahnya.
Regulasi untuk pelantikan semacam ini sudah diatur di Pasal 102 ayat (4) PP No.6/2005 terkait mekanisme pengesahan kepala daerah membuka ruang untuk itu. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak wajib di gedung DPRD, melainkan juga bisa dilaksanakan ditempat lain yang dipandang layak untuk itu.
Said mencontohkan, pelantikan terbuka model di atas sudah pernah dilakukan dalam pelantikan Bupati Bireun di Provinsi Aceh. Sekalipun situasi politik di Aceh seringkali mengandung kerawanan, tapi buktinya acara pelantikannya selalu aman-aman saja.