Ahok: Kalau Saya Jahat Bisa Keruk Uang untuk Kampanye 2017
Membahas dana hibah sosial yang diberikan kepada ormas-ormas yang ada di Jakarta.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membahas dana hibah sosial yang diberikan kepada ormas-ormas yang ada di Jakarta.
Dalam rapat bersama jajaran SKPD DKI yang diunggah oleh akun Pemprov DKI di youtube pada 18 Desember 2012, Ahok menanyakan umur akta pendirian ormas yang mengajukan proposal dana hibah.
Menurutnya jika ormas tersebut sudah berumur puluhan tahun, tidak ada masalah. Namun ia menyatakan sebenarnya tak setuju jika ormas yang baru berusia tiga tahun mengajukan dana hibah walau itu sesuai persyaratan dalam Permendagri nomor 32 tahun 2011 untuk mendapat dana hibah pemerintah daerah.
"Saya sebenarnya tidak setuju walau syaratnya (Permendagri) tiga tahun. Kenapa saya tidak setuju? Karena kalau saya jahat, saya dan Pak Gubernur bisa saja keruk uang (APBD) dari organisasi itu untuk dana kampanye 2017," ujar Ahok.
"Misalnya, saya bikin Bamus Belitung, umur sudah tiga tahun. Saya bikin saja organisasi seperti itu sampai 100, nanti ditembak saja kasih Rp 1 miliar (tiap organisasi). Aman kampanye 2017," katanya lagi.
Lantas bagaimana untuk membantu organisasi yang masih muda umurnya? Ahok menawarkan solusi organisasi yang masih muda dibantu lewat SKPD.
"Misalnya ada organisasi kesenian, bagus tapi enggak punya uang. Kita bantu lewat SKPD, misalnya lewat Dinas Pariwisata," tuturnya.