Berkas Kasus Sopir Livina Maut Tinggal Tunggu Rekonstruksi
Hingga kini, Andika masih ditahan di Ditlantas Poda Metro Jaya di Pancoran, Jaksel.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemberkasan terhadap kasus lakalantas dengan tersangka
Andika Pradipta.
"Pemberkasannya sudah 95 persen rampung. Tinggal menunggu rekonstruksi," ucap Rikwanto, Senin (7/1/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Rekonstruksi, lanjutnya, akan digelar pekan ini. Namun, kapan waktu tepatnya, masih belum ditentukan penyidik.
"Berkas hanya menunggu rekon. Selesai rekon berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel," ungkap Rikwanto.
Hingga kini, Andika masih ditahan di Ditlantas Poda Metro Jaya di Pancoran, Jaksel. Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Andika Pradipta, pengemudi Grand Nissan Livina, menabrak warung pecel lele dan mobil Toyota Avanza pada Kamis (27/12/2012) lalu.
Nissan Livina yang dikendarai Andika juga menabrak sepeda motor Yamaha RX King B 6643 SMZ, RX King B 3542 PO, dan Honda Revo B 3126 KAS, yang saat itu sedang parkir untuk tambal ban di Jalan Ampera III, Jakarta Selatan. Kecelakaan itu mengakibatkan dua orang tewas dan lima orang luka-luka. (*)