Berantas Premanisme, Polisi Punya Tips Jitu Buat Masyarakat
Komisaris Besar Rikwanto, Juru Bicara Polda Metro Jaya, mengatakan, untuk memberangus premanisme
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Warta Kota, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Besar Rikwanto, Juru Bicara Polda Metro Jaya, mengatakan, untuk memberangus premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya, diperlukan kerjasama dengan segala pihak, termasuk dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk masalah premanisme ini butuh kerjasama dengan segala pihak. Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja--Red) bisa saja merazia orang-orang yang sering mangkal di lampu merah dan dinilai meresahkan masyarakat," ujar Rikwanto kepada wartawan, Minggu (10/3/2013).
Selain itu, lanjut Rikwanto, anggota masyarakat seharusnya juga turut serta memerangi premanisme.
"Misalnya ada yang lagi mabuk-mabukan di manapun, ya ditegur," kata Rikwanto. "Jangan sampai ada yang kehilangan barang dulu baru ribut," imbuhnya.
Dikatakan Rikwanto, upaya-upaya semua pihak sangat diperlukan sebagai tindakan pencegahan premanisme. "Kalau yang berpotensi preman cuma ditangkap, 1x24 jam diperiksa, terus didata dan dilepas, tetapi tetap dipantau," bilangnya.
Rikwanto menambahkan, tindakan tegas dalam melakukan penangkapan terhadap Hercules Rozario Marshal dan puluhan anak buahnya membuktikan bahwa polisi benar-benar bisa menindak preman yang sudah terbukti melanggar hukum.
Seperti diketahui, Satreskrim Polrestro Jakarta Barat dan tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap Hercules dan 50 anggotanya pada Jumat (8/3/2013) petang. Penangkapan berawal dari laporan warga tentang adanya ancaman, intimidasi, dan pemerasan yang dilakukan anggota Hercules di komplek pertokoan milik PT Tjakra Multi Strategi, Kembangan, Jakarta Barat.