Rasyid Rajasa Mengaku Cemas Tak Bisa Lanjutkan Kuliahnya
Rasyid Rajasa mengungkapkan kecemasannya saat membacakan pledoinya
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan wartawan warta kota Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Rasyid Rajasa mengungkapkan kecemasannya saat membacakan pledoinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (14/3/2013).
Rasyid cemas lantaran kasus yang menimpanya ini membuat kuliahnya di London terancam terbengkalai. "Izin cuti saya sudah hampir habis," keluh Rasyid.
Dengan izin cuti kuliah hampir habis, Rasyid mengaku terancam dikeluarkan. "Proses kuliah saya masuk tahun terakhir dan sebentar lagi selesai. Saat ini saya terancam tidak dapat menyelesaikanya. Izin akan habis dan saya akan dikeluarkan," kata Rasyid lagi.
Rasyid kemudian memohon kepada Majelis Hakim mempertimbangkan kuliahnya. "Jika saya dikeluarkan, berakhirlah harapan membanggakan keluarga saya. Saya ingin jadi putra indonesia berbakti kepada negara," papar Rasyid.
Rasyid beralasan, rekam jejaknya yang bersih bisa jadi alasan hakim untuk meringankan hukumannya. "Saya belum pernah dipidana sebelumnya," kata Rasyid.
Rasyid mengaku menyesal atas kejadian ini. Menurutnya ia tak pernah mengaku bersalah atas kecelakaan tersebut. "Untuk keluarga korban, saya mengucapkan minta maaf yang tak terhingga," ujar Rasyid.
Rasyid membacakan pledoinya sekitar 15 menit. Rasyid hadir memakai kemeja biru dan celana hitam didampingi beberapa sanak keluarganya, termasuk sang ibu Okke Rajasa. Okke tampak memberi dukungan dari kursi pengunjung.
Sebelumnya, pada Kamis lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rasyid delapan bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan penjara dan denda Rp 12 juta rupiah.
Rasyid dianggap bersalah dan melanggar Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya mengakibatkan korban luka dan 2 orang meninggal dunia.