Jokowi Siap Berikan Tambahan Alat Kesehatan, Asalkan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan menambah alat kesehatan di rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan menambah alat kesehatan di rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta. Namun pemberian itu bukanlah cuma-cuma, perlu ada syarat yang dipenuhi terlebih dahulu.
"Saya juga minta rumah sakit swasta berikan 70 persen kelas tiga," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Pria yang akrab disapa Jokowi ini juga mengatakan bahwa pihaknya akan membebaskan beban denda Koefisien Lantai Bangunan (KLB) apabila rumah sakit akan menambah ruang secara vertikal untuk fasilitas kelas III.
"Kalau gedungnya mau ditambah keatas, sehigga perlu diperlukan penambahan KLB itu silakan, dan tidak usah bayar denda, silakan naik, tapi kelas III itu 70 persen," kata Jokowi.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan sejumlah rumah sakit swasta di Jakarta sudah memiliki 34 sampai 50 persen fasilitas kelas III. Jika ditambah sampai 70 persen dan mendapatkan alat kesehatan gratis, tentunya pihak rumah sakit tak akan menolak.
"Iming-imingnya KLB nya, KLB nya kami tingkatkan, kemudian dapat alat lumayan itu, misalnya alat CT-Scan," ujar Dien.
Klik: